Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Kasus Rumini Bisa Buka Tabir

SMSI Banten: Ini Bukan Soal Personal, Media Harus Soroti Pelangaran Penggunaan Anggaran

Kibo | Selasa, 02 Juli 2019
SMSI Banten: Ini Bukan Soal Personal, Media Harus Soroti Pelangaran Penggunaan Anggaran
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Banten Junaidi
-

RADAR NONSTOP- Kasus dugaan pungli yang diungkap rumini terus menuai reaksi banyak kalangan. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSi) Provinsi Banten, junaidi, menghimbau media-media jangan berhenti menyoroti soal pelanggaran penggunaan anggaran.

Menurut Junaidi, objek persoalan kasus Rumini, bukan hanya soal individunya. Apa yang di ungkap oleh Rumini, menjadi titik awal pengembangan informasinya, terutaman dalam hal realisasi penggunaan anggaran.

“Bahwa ada guru sifatnya informasinya adalah personal selaku pendidik, satu. Kedua, itu yang harus dipisahkan antara personal satu dengan apa yang di ungkapakan. Disitu di ungkapkan, ada permasalahan kejahatan pungli, bisa jadi juga ada dugaan korupsi, ini suatu hal yang lain. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan personalnya, profesinya dengan pengaduannya,” katanya, Senin malam (1/7/2019).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

“Karena ini bukan baru sekali ini terjadi, dan hampir menyeluruh, penyalagunaan anggaran dan lain-lain, maka aparat penegak hukum harus menyelidiki ini, jangan diam saja, kalau diam saja kan berarti mendiamkan kejahatan didepan mata kita,” sambung Junaidi.

Untuk itu Junaidi menghimbau pada rekan-rekan media untuk menitikberatkan persoalan Rumini kepada objek persoalannya, yakni soal dugaan Pungli dan Korupsi.

“Soal Rumini itu harus dijelaskan punglinya dimana, jangan tau-tau ada statmen dari kepala dinas menyatakan sudah diberhentikan, kenapa tidak dari kemarin-kemarin diberhentikannya. Kasus yang di ungkap Rumini, apakah harus mentok gara-gara dia diberhentikan. Jangan dicari-cari kesalahannya, dinyatakan seperti ini itu lah, persoalan pengajar harus dipisahkan. Ini ada kasus ada temuan pungli dan korupsi yang berjemaah,” pungkasnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel telah mebentuk tim untuk melakukan investigasi ulang, dan juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tangsel untuk menyelidiki kasus ini. Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dindikbud Tangsel, mengatakan tidak ada pungli paska dilakukannya investigasi yang ke dua.

dipastikan tahun 2018 nggak ada pengadaan proyektor, kalau bosnas bosda itu kan dibawah sekolah, DPA PPTKnya sekolah kan, itu sekolah itu DPA sekolah, karena sudah ada SK Walikota, pptknya mereka bosnas dan bosda. 

“Katanya punglinya nggak ada,” singkat Virgo ketika ditanya hasil investigasi tim Dindikbud Tangsel, Selasa (2/7/2019).