RADAR NONSTOP-Prapendaftaran siswa-siswi di sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selalu saja menarik menjadi buah bibir masyarakat. Sebabnya, praktek itu pun cenderung kayak-kayak dipaksakan.
Usut punya usut, praktek prapendaftaran pengambilan nomor antrian PPDB online 2019 yang terjadi di SMPN 12 Tangsel, sempat dimulai sejak subuh pagi hari. Akibat praktek itu pun pada akhirnya muncul dugaan-dugaan adanya maksud terselubung.
Salah satu lembaga antikorupsi Tangerang Public Transparency Watch (Ttuth) mencurigai adanya praktek terselubung itu. Truth menilai adanya praktek itu, Disdikbud Tangsel dinilai sudah ga waras lagi.
BERITA TERKAIT :Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Truth, Jupri Nugroho mengatakan, Kadis Dindikbud Tangsel tidak punya dasar. Meski kata Jupri, Kadisdik Tangsel itu menyebut hanya waktu lima menit proses prapendaftaran PPDB online bisa diselesaikan.
"Justru semuanya tanpa prosedur jika kemarin Kadis Dindikbud ngomong bahwa prapendaftaran cuma 5 menit, dari mana dasarnya? Masyarakat disuruh antri dari subuh cuma buat antri nomor, memang pas verifikasi cuma 5 menit masa tidak dihitung kedatangan warga dari pertama datang. Itu yang bagi nomor sudah ga waras,"kata Jupri Nugroho kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Rabu (25/5/2019).
Akibat peristiwa itu, Truth menilai Dindikbud Tangsel hanya mencari sample (contoh, red) sekolah-sekolah yang tampak kondusif saja agar kelihatan Dindikbud Tangsel punya "Wah". Tapi adanya peristiwa itu, Truth menganggap Dindikbud Tangsel tidak pernah turun kelapangan.
"Inikan seolah mau tampak kondusif tapi ga pernah turun kebawah, jika Dindikbud hanya sample beberapa sekolah yang bagus saja, bagaimana sekolah yang lain. Akhirnya inikan memperbanyak tahapan birokrasinya, masa iya masih bisa di bilang online,"jelas Jupri Nugroho.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMPN 12 Tangsel, Kunardi membantah adanya praktek pembagian nomor antrian prapendaftaran PPDB online yang dilakukan pihaknya pada subuh pagi hari. Pihaknya pun klarifikasi adanya miss komunikasi.
"Nomor antrian itu untuk proses registrasi dan prapendaftaran, dan dibagi oleh panitia jam 06.00 Wib. Tidak ada prosedur sekolah untuk pembagian dari shubuh, hanya ada miss komunikasi dihari pertama ada orang diluar panitia (kabarnya dari RT, red) yang membagi atas inisiatif sendiri,"jelas Kunardi.
Adanya peristiwa itu, SMPN 12 Tangsel mengkalim persoalan antrian di subuh pagi hari sudah dapat diatasi. Nomor antrian itu secara resmi dipublikasikan dengan adanya stempel sekolah SMPN 12 Tangsel.
"Tapi semua sudah kami atasi, pak. Nomor antrian yang resmi itu yang dari sekolah SMPN 12 Tangsel, itu ada stempel sekolah,"Jelasnya.
Menanggapi adanya antrian tersebut, Wakil Ketua DPRD Tangsel Sri Lintang Rosi Aryani angkat bicara. Menurut politikus PKS itu, pengambilan nomor antrian harusnya disertakan pemberitahuan jam kerja.
"Pengambilan nomor antrian itu perlu, namun tidak harus pagi sekali. Dan, harus disertakan pemberitahuan jam pelayanan verifikasi dokumen siswa, sehingga calon siswa dan orang tuanya tidak berjubel,"kata Sri Lintang Rosi, saat dikonfirmasi melalui jejaring WhatsAap.
Namun sayang, lagi-lagi Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, tampak masih #BBS (Be Back Soon) melakukan pemblokiran nomor wartawan ini. Hingga berita ini diturunkan, Radarnonstop.co masih berusaha mendapatkan klarifikasi Kadisdikbud Tangsel, Taryono.