RADAR NONSTOP - Molornya pleno PPK Kecamatan Cengkareng ternyata jadi kedok kecurangan. Rekapitulasi yang telah digelar sejak 14 hari lalu dirubah.
Adapun modus kecurangan yang dilakukan adalah dengan memindahkan suara partai kepada Caleg tertentu. Kontan saja hal ini tidak diterima oleh para saksi yang sudah mengawal suara dari TPS.
Anehnya, pihak penyelenggara pemilu justru dengan enteng mengatakan jika keberatan dengan hal tersebut (suara partai pindah ke Caleg tertentu) silahkan diajukan lewat partai politik.
BERITA TERKAIT :“Persoalannya kita ini bukan keberatan, tapi tidak terima. Enak saja main pindah suara partai ke Caleg tertentu, ada apa kok bisa seperti itu? Emangnya dibayar berapa sama Caleg itu,” ujar Budi AS saksi dari PKB yang sejak pagi terus memplototi upaya - upaya kecurangan yang dipertontonkan di pleno PPK Kecamatan Cengkareng.
Menurut Budi, kondisi pemidahan suara partai ke Caleg tertentu cukup masif. Tidak hanya PKB, hal serupa juga terjadi di beberapa partai lainnya, seperti Partai Demokrat. “Suara partainya hampir semua dialihkan ke Caleg nomor urut 9,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi saat dikonfirmasi masih bungkam. Diduga kuat pengalihan suara partai ke Caleg tertentu ini syarat transksi. Oleh karena itu, lembaga hukum disarankan untuk menangkap dan menyelidiki pihak - pihak yang terlibat.
“Hal seperti itu nggak mungkin gratisanlah, anak SD juga tahu,” ujar Ketua Presidium FDJJ (Forum Diskusi Jurnalis Jakarta), Ahmad JL, saat dimintai komentarnya, Kamis (9/5/2019).