Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Merasa Difitnah

Temuan Form C1 di Menteng, Taufik Tempuh Jalur Hukum

RN/CR | Senin, 06 Mei 2019
Temuan Form C1 di Menteng, Taufik Tempuh Jalur Hukum
-

RADAR NONSTOP - Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik membantah soal ribuan form C1 yang diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berasal dari Seknas Prabowo-Sandi.

"Itu bohong ya, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul. Seknas tidak pernah mengumpulkan form C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi)," kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi,Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Ribuan form C1 Pilpres 2019 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu ditemukan polisi saat menggelar razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5). 

BERITA TERKAIT :
Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan
Rocky Gerung Sebut Cincin Lebih Berkilau Dari Otaknya, Hotman Tantang Debat Hukum 

Dokumen tersebut disimpan pada dua boks dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra. 

Dari foto yang beredar, tampak boks berisi ribuan form C1 itu tertulis alamat tujuan, 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan'. Juga tertulis 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat' sebagai pengirim. 

Taufik menegaskan, kop surat yang ditemukan bersama ribuan formulir C1 itu bukan kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi. Dia lantas menunjukan perbedaan kop surat yang dimaksud. 

“Saya ingin tunjukkan kop surat Seknas, beda ya. Saya sudah meminta tim berkomunikasi dengan Bawaslu,” ujar Taufik. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti orang fitnah kan harus dihukum,” tegas Taufik. 

Lebih lanjut, Taufik mengaku heran dengan cepatnya Bawaslu menyebut formulir C1 yang ditemukan itu palsu. Apalagi form C1 yang ditemukan bukan berasal dari Jakarta. 

Kok tiba-tiba dibilang itu C1 palsu, kapan konfirmasinya ke Boyolali. Kok kayak Jini oh Jini. Kalau ngibul, harus pas ngibulnya,” pungkas Taufik.

#Bawaslu   #C1   #Hukum