RADAR NONSTOP - Anies Baswedan berharap soal peraturan daerah (Perda). Kata dia, selama 49 tahun Pemprov DKI Jakarta memiliki badan usaha yang tidak melakukan pembangunan.
Badan usaha tersebut, kata Anies, adalah pabrik minuman bir.
"Pemerintah itu tugasnya melakukan pembangunan, menggunakan lembaga pemerintah dan badan usaha. Nah, sekarang selama 49 tahun, Pemprov DKI punya badan usaha yang tidak melakukan pembangunan, namanya pabrik bir, perusahaan bir. Nggak ada unsur pembangunannya," kata Anies di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
BERITA TERKAIT :Karena itulah Anies berencana menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Uangnya dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi kalau saham kita, usaha kita itu di bidang konstruksi, di bidang keuangan, itu membantu pembangunan," ujarnya.
"Tapi kalau produksi alkohol, di mana pembangunannya? Dan badan usaha negara itu harus bertanggung jawab kepada rakyat. Saya harus bertanggung jawab kepada rakyat, bahwa uang Rp 1,2 triliun ini saya gunakan untuk produksi apa? Nah, kalau gunakan untuk produksi bir, apa pertanggungjawaban saya kepada rakyat," lanjutnya.
Anies pun ingin agar dana Pemprov DKI bukan untuk produksi minuman beralkohol seperti bir, melainkan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi warga. Anies lalu heran terhadap pihak yang mempermasalahkan penjualan saham di perusahaan bir itu.
"Saya tidak paham di mana kontranya, tunjukkan kepada saya manfaat bagi pemerintah dan rakyat ketika uang rakyat diletakkan di usaha produksi alkohol," tuturnya.
Anies pun menegaskan rencana penjualan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta tinggal menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Ditanya terkait apakah rakyat DKI mendukung rencana itu, menurutnya, penjualan saham di perusahaan bir itu bukan masalah mendukung atau tidak.
"Ini soal benar atau tidak. Benar apa tidak sih uang negara dipakai untuk usaha produksi alkohol. Coba, masuk akal tidak kalau ada BUMN-BUMD bidangnya produksi alkohol? Karena itu, kita mau koreksi sesuatu yang sudah berjalan terlalu lama," imbuhnya.
Anies pun meminta pihak yang tidak setuju terhadap rencana penjualan saham perusahaan bir itu agar tidak sensi.
"Ini bukan kebijakan pemerintahan kemarin kok, ini adalah kebijakan 49 tahun lalu. Santai saja. Karena saya meyakini bahwa segala uang rakyat itu harus dipakai sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pembangunan," paparnya.
"Di dalam produksi alkohol ini tidak ada unsur pembangunannya. Kan masuk akal, punya BUMD dan BUMN karena mau membangun. Nah, kalau kita punya badan usaha yang tidak membangun, apalagi produksi alkohol. Jelaskan di mana unsur pembangunannya?," tegasnya lagi.