Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kejagung Digeruduk! Petani Bekasi Protes Proyek Normalisasi yang Dinilai Bermasalah

M. RA | Sabtu, 22 November 2025
Kejagung Digeruduk! Petani Bekasi Protes Proyek Normalisasi yang Dinilai Bermasalah
Petani yang tergabung dalam PGR usai audiensi dengan pihak Kejagung RI.
-

RN –  Gelombang protes meletup di Bekasi Utara. Ratusan petani yang tergabung dalam Penggerak Gotong Royong (PGR) akhirnya ‘menggedor’ pintu Kejaksaan Agung RI setelah menilai proyek normalisasi Kali Srengseng Hilir berjalan amburadul dan mengancam ketahanan pangan daerah.

Para petani dari 13 desa di 8 kecamatan itu geram karena pekerjaan normalisasi—mulai dari pintu air, penanggulan, sedimentasi lumpur, lebar sungai, hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)—dinilai dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai yang dijanjikan. Mereka pun melayangkan laporan resmi ke Kejagung, BPK RI, dan Kementerian PUPR.

Dalam audiensi pada Kamis (20/11/2025), PGR diterima langsung oleh tim Puspenkum, yakni Lukman dan Hadi, yang disebut responsif karena persoalan ini bersinggungan dengan ketahanan pangan nasional, sesuai Instruksi Presiden No. 02 Tahun 2025.

BERITA TERKAIT :
Sandra Dewi Pasrah Hartanya Disita, Siap-Siap Jatuh Miskin?

Para petani menegaskan laporan ini harus segera ditindak, mengingat proyek yang dikerjakan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT Nauli Lestari Jaya tinggal menyisakan waktu beberapa Minggu. Mereka mengklaim sejumlah masalah sudah terlihat jelas: pintu air tak kunjung diperbaiki, saluran tersier tak mengalir, tanggul jebol, hingga rembesan air yang memicu banjir di 8 desa sepanjang November 2025.

“Kami minta pihak berwenang jangan tutup mata. Turun ke lapangan, evaluasi, dan beri sanksi bila benar ada pelanggaran. Program ini kami perjuangkan dari pusat demi keberlangsungan air untuk petani,” tegas Ustaz Jejen, Ketua PGR.

Menanggapi laporan tersebut, Lukman, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa laporan petani telah diterima dan akan dikaji secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa langkah hukum hanya akan diambil bila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Sekarang proyek masih berjalan. Belum ada indikasi penyimpangan yang dapat kami simpulkan sebagai korupsi. Tapi kami akan telusuri dan selidiki. Untuk para petani, siapkan dokumen lengkap dari awal hingga akhir,” ujarnya.