RN - Dugaan Korupsi Asrama Haji Tahun Anggaran 2024 dalam Pengadaan Spring bed dilaporkan Aktivis pergerakan ke Kejaksaan Agung (Kejagung RI) pada 13 Februari 2025 kemarin.
Adapun proyek pengadaan spring bed tersebut bermerk Guhdo 2 in 1 New Prima 90 x 200 cm (1 buah), Ranjang atas Guhdo 2 in 1 new Prima 90 x 200 cm + kaki (1 buah) dan Ranjang Sorong Guhdo 2 in 1 New Prima 90 x 178 cm + kaki dan roda 1 buah, serta sandaran Guhdo Atlantik 90 x 55 cm 1 buah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Eggy, Aktivis Pergerakan Bekasi dalam keterangannya kepada radarnonstop.co, Senin (10/3/2025).
BERITA TERKAIT :"Dari uraian diatas bahwa didalam Sirup pengadaan tertera harga pengadaan sebesar Rp 1.033.600.000. Sedangkan berdasarkan Harga Pembanding dengan spesifikasi sama dan kualitas yang sama dari Online Shop (Shopee dan Tokopedia)
yakni ukuran 90 x 200 cm di online shop shopee seharga Rp 811.200.000 dan pada Tokopedia Springbed 2 in 1 New Prima dengan ukuran 120 x 200 Full set seharga Rp 2.794.000 itupun dengan ukuran lebih besar dari spesifikasi pengadaan yang dibutuhkan," papar Eggy.
Maka, sambung Eggy, apabila harga pengadaan di sirup sebesar Rp 1.033.600.000 : 304 Unit = Rp 3.400.00/ unit, jelas sangat berbanding jauh atau terdapat selisih yang cukup besar dengan produk pembanding di online shop lainnya.
"Serta yang perlu digarisbawahi dalam sistem pengadaan ialah membeli produk dengan kualitas terbaik tetapi mengedepankan harga yang efisien atau dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET)," urainya.
Untuk itu, lanjut Eggy, patut diduga terjadi Korupsi, perbuatan melawan hukum dengan dugaan mark-up harga pengadaan, dan diduga untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Tentu hal demikian telah menabrak UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dan kami telah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejaksaan Agung RI, serta kami mengutuk keras tindakan tersebut dan akan segera turun ke jalan untuk memperjelas dugaan yang kami laporkan tersebut. Dan membumihanguskan oknum biadap yang dengan memiliki niat jahat untuk keuntungan pribadi atau kelompok," tegas Eggy.
Satu sisi lainnya, lanjut Eggy, kami menyoroti pula diduga adanya Nepotisme dalam proses rekrutmen karyawan melalui Outsourcing yang diduga tidak jelas Nama, letak pendirian Perusahaannya.
"Jangan sampai ada main mata antara oknum Asrama Haji dengan pihak mana pun dalam proses rekrutmen karyawan dan apalagi jika yang terparahnya lagi terjadi dugaan Suap dalam proses rekrutmen tersebut," pungkas.