Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pergub Poligami ASN Jakarta Merugikan Kaum Perempuan?

RN/NS | Senin, 20 Januari 2025
Pergub Poligami ASN Jakarta Merugikan Kaum Perempuan?
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
-

RN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi ikut bersuara soal poligami ASN Jakarta. Dia meminta Pergub Poligami ditelaah lagi.

Menurutnya aturan tersebut perlu dipelajari kembali. "Kayaknya perlu ditelisik kembali di pelajari kembali argumentasinya apa. Saya melihat disitu ada persyaratannya mendapat persetujuan, bisa berlaku adil nampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi ini harus ditelaah kembali," kata Arifah usai menghadiri Munas VII IKA PMII, di Gedung TVRI, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Arifah, aturan tersebut dinilai sangat merugikan bagi pihak perempuan. Maka dari itu dirinya meminta agar aturan tersebut ditelaah kembali.

BERITA TERKAIT :
Puluhan ASN Jakarta Cerai, Yang Selingkuh Dan Nikah Siri Lebih Banyak?  

"Iya pasti merugikan perempuan karena saya sebagai perempuan poligami pasti merugikan perempuan," ungkapnya.

Sekedar informasi, persyaratan perkawinan dan perceraian yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 lebih rinci dibandingkan PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. 

Dalam PP tersebut, izin beristri lebih dari seorang dapat diberikan apabila memenuhi persyaratan, yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan.