RN - Kocok ulang pejabat DKI Jakarta sedang digodok. Gubernur Pramono Anung sudah mengantongi beberapa nama yang akan dilantik untuk menduduki posisi wali kota dan kepala dinas hingga asisten.
Tapi, dari deretan nama yang muncul ternyata banyak nama pejabat DKI yang keseret kasus selingkuh. Kasuh tersebut kabarnya sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKD.
"Banyak yang dilaporkan istrinya. Kasusnya dugaan selingkuh, KDRT hingga tidak pernah pulang. Ada juga yang nikah diam-diam," beber sumber di BKD DKI Jakarta, Selasa (6/5).
BERITA TERKAIT :Diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan 172 pelanggaran terkait masalah rumah tangga, termasuk perselingkuhan, yang melibatkan ASN.
Pada tahun 2022, seorang ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dicopot dari jabatannya karena diduga berselingkuh. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan memproses ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada 2024, terdapat dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN Pemprov DKI Jakarta dengan seorang guru. Selain itu, ada juga laporan mengenai oknum ASN Dinas Sosial Pemprov DKI yang diduga selingkuh menggunakan mobil dinas.
Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan menilai prilaku selungkuh di kalangan ASN bukan kabar burung. "Harusnya BKD memproses dong, jangan memendam kasus," tegasnya, Selasa (6/5).
Tamil menyatakan, selingkuh terjadi karena adanya cinta lokasi alias cilok. "Bisa saja karena soal cilok, dan setiap hari bertemu. Pramono harus batalkan promosi pejabat selingkuh," bebernya.
Jakarta Banyak Janda
Seperti diberitakan, di Jakarta ternyata banyak janda. Faktor ekonomi, cekcok dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi penyebab perceraian.
Pada tahun 2023, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah 17.263 kasus.
Dari jumlah tersebut, 12.970 kasus merupakan cerai gugat (diajukan oleh istri) dan 4.293 kasus merupakan cerai talak (diajukan oleh suami).
Sementara data BPS per Februari 2025 mencatat jumlah perceraian di DKI Jakarta pada tahun 2024 sebanyak 12.149 kasus, dengan 9.349 kasus cerai gugat dan 2.800 kasus cerai talak.
Jika asumsi yang sama diterapkan, maka estimasi jumlah janda baru akibat perceraian di DKI Jakarta pada tahun 2024 (hingga Februari) adalah sekitar 9.349 orang.
Lalu pada tahun 2022, jumlah perceraian di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah 14.381 kasus. Tahun 2021, jumlah wanita menjanda di DKI Jakarta mencapai 9.578 orang.
Dan Jakarta Timur menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi. Sedangkan penyebab perceraian di DKI Jakarta yakni perselisihan atau cekcok, masalah ekonomi dan KDRT.
Sedangkan penyebab perceraian di DKI Jakarta yakni perselisihan atau cekcok, masalah ekonomi dan KDRT.