RN - Proyek pembangunan TPU Sari Mulya Kecamatan Setu, Tangerang Selatan seperti proyek siluman alias tidak transparan.
Begitu dikatakan Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah dikutip Rabu (18/12/2024).
Diungkapkannya, dalam laman Sirup LKPP yang memuat data pengadaan proyek tersebut, terlihat uraian pekerjaan hanya mencantumkan deskripsi "belanja modal lainnya" tanpa memberikan rincian jelas mengenai apa yang akan dibangun.
BERITA TERKAIT :“Hal ini dapat terlihat dari uraian pekerjaan pembangunan tersebut yang tidak terlalu jelas, yakni hanya menuliskan belanja modal lainnya tanpa menjelaskan apa yang akan dibangun di TPU tersebut,” bebernya
Menurutnya, ketidakjelasan ini dapat menjadi celah terjadinya penyelewengan. "Kondisi tersebut berpotensi menutup ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel," kata Wana.
Sementara itu, di lokasi (Jumat, 13/12/2024) tampak sudah tidak ada lagi pekerjaan di kawasan TPU. Terlihat pekerja proyek pembangunan TPU tersebut sudah mengangkut peralatan pembangunan.
Meski begitu, nampak jalanan setapak yang menjulur ke sudut-sudut tempat blok pemakaman belum semuanta dipasangi konblok. Nampak pula, berdiri tanggul penahan tebing namun hanya di satu sisi, sementara sisi tebing lain belum terpasang tebing.
DPRD Minta Proyek Dievaluasi
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel untuk mengevaluasi proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kecamatan Setu.
Pernyataan ini menyusul temuan kerusakan pada plafon atap bangunan di lokasi yang baru saja selesai dibangun, dengan nilai kontrak proyek lebih dari Rp1,9 miliar.
Julham mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kerusakan tersebut. Temuan tersebut termasuk poin penting dalam rapat koordinasi (rakor) antara DPRD Komisi IV dan Disperkimta.
"Zona satu tahapannya sudah berjalan, namun koreksi kami dari komisi IV di forum rakor karena itu adalah tempat aspirasi dan pengawasan secara laporan dan evaluasi Dinas, kami sampaikan tentang perencanaan yang harus sesuai dengan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dan lain-lain," kata Julham, Kamis (5/12/2024).