Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diduga Tak Berizin Dan Buang Limbah Sembarangan, Aktivis Lingkungan Ancam Tutup Perusahaan Batching Plant di Tangsel

BCR | Kamis, 03 Oktober 2024
Diduga Tak Berizin Dan Buang Limbah Sembarangan, Aktivis Lingkungan Ancam Tutup Perusahaan Batching Plant di Tangsel
-Net
-

RN - Aktivis lingkungan dari Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang (Kalung) bakal melakukan aksi unjuk rasa menyusul adanya PT Fresh Beton Indonesia, melakukan pembuangan limbah semen secara sembarangan.

Penelusuran awak media dari pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCTKR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) bahwa PT Fresh Beton Indonesia yang bertempat di Jalan Ciater Raya, Gang Otong Enjos, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memiliki izin.

Terkait hal tersebut, Ketua Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang, Aye menegaskan bahwa pihaknya akan meminta DLH Tangsel untuk segera melaporkan hasil pencemaran lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BERITA TERKAIT :
Gegara Kasus Pelecehan Seksual Mencuat, Oknum Guru SMPN 10 Tangsel Dinonaktifkan

“Kami minta kepada DLH Kota Tangsel untuk segera menyampaikan laporan kepada KLHK terhadap dugaan pencemaran oleh industri tersebut," terang Aye kepada iNewsTangsel.

"Kami minta KLHK untuk segera memberikan sanksi tegas. Pasalnya industri tersebut sudah pernah dilakukan penyegelan atas dugaan pelanggaran yang sama, dan kembali berulang," ungkapnya.

Meski demikian, Aye menegaskan, apabila industri tersebut diduga ilegal dan tidak kantongin izin, maka Pemkot Tangerang Selatan harus segera melakukan penutupan dan memberhentikan secara permanen. 

Pemberhentian aktivitas industri tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi menuntut Pemkot menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut, dengan penutupan aktivitas secara permanen, yang akan kami lakukan di Puspemkot dan lokasi industri," tegasnya.

Sementara, diberitakan sebelumnya, DLH Kota Tangsel memastikan limbah industri tak boleh dibuang langsung ke dalam saluran umum. Guna memastikan pelanggaran itu, pengawas akan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Itu tidak boleh. Ini lokasi di mana? Biar staf pengawas cek ke lokasi dulu," kata Kepala Bidang  Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono.

Terpisah, salah satu supervisor kawasan industri, Reynold mengatakan, jika pejabat dari DLH Kota Tangsel kerap rutin datang ke perusahaannya guna berkordinasi.

"Secara peraturan kita tidak memerbolehkan. Kita selalu mengawasi, cuman mungkin karena human error. Nanti kita kroscek dulu," jelas Reynold. “Sering datang kesini," ujarnya

Pantauan wartawan, limbah semen PT Fresh Beton Indonesia mengucur ke arah Tandon Nusaloka Ciater. Akibat limbah tersebut lokasi sekitar tampak mengeras dan mencemari air sekitar tandon.h