Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nunggak Iuran BPJS, Warga Kota Bekasi: Pemkot Bantu Rakyat Dong

RN/NS | Kamis, 10 Agustus 2023
Nunggak Iuran BPJS, Warga Kota Bekasi: Pemkot Bantu Rakyat Dong
Ilustrasi
-

RN - Ratusan ribu warga Bekasi menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang menunggak iuran BPJS berasal dari kelompok mandiri atau bukan penerima upah (BPU). 

"Saya nunggak enam bulan. Gak ada duit buat bayar," keluh Amin warga Bekasi Timur kepada wartawan, Rabu (9/8). 

Pekerja bangunan ini mengaku, dirinya tidak mampu membayar iuran. "Saya harap pemkot peduli dengan kesehatan warganya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara menuturkan, warga yang menunggak iuran BPJS berasal dari kelompok mandiri atau bukan penerima upah (BPU). 

"Peserta mandiri sebanyak 20 persen (dari total peserta BPJS Kesehatan di Kota Bekasi). Jadi ada sekitar 507.000 peserta JKN (yang menunggak iuran) di Kota Bekasi," kata Irma dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). 

Irma mengatakan, peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan bisa mengikuti program rehab, yakni program untuk peserta mandiri yang menunggak iuran di atas tiga bulan. 

"Kami harapkan peserta bisa mengikuti program rehab yang kami punya. Bisa datang ke kantor, tunggakan maksimal 12 bulan," kata dia. 

Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bisa mencicil pembayaran maksimal 12 kali untuk dapat kembali menjadi peserta aktif. "Dengan jumlah cicilan maksimal 12 kali, setengah dari jumlah tunggakannya. Misalkan tunggakannya 24 bulan, bisa mencicil 12 kali, tunggakannya enam bulan, cicilannya tiga kali," ucap dia. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohawati menuturkan, 99,98 persen masyarakat Kota Bekasi telah memiliki BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) untuk bisa mendapat layanan kesehatan. 

"Artinya, kalau dilihat dari jumlah penduduk yang 2,4 (juta) sekian, tinggal 0,02 persen masyarakat Kota Bekasi yang belum mempunyai jaminan pelayanan kesehatan," tutur dia. 

Warga yang belum memiliki BPJS bisa dibantu dengan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM). Dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.