Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Penunggak BPJS Bakal Dihapus, Totalnya Sekitar Rp21,48 Triliun 

RN/NS | Jumat, 10 Oktober 2025
Penunggak BPJS Bakal Dihapus, Totalnya Sekitar Rp21,48 Triliun 
-

RN - Penunggak BPJS bakal tersenyum. Sebab, pemerintah berencana menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Janji itu ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dia mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah. 

Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data. 

BERITA TERKAIT :
Sejumlah PMI Kota Masih Dipimpin Plt, Nih 3 Tuntutan Rekan Indonesia

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ungkap Prasetyo, Kamis (9/10).

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali diungkap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut tunggakan itu mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.

"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Jumlah total tunggakan BPJS Kesehatan per Februari 2025, mencapai Rp21,48 triliun dengan 28,85 juta peserta. Rincian tunggakan yakni penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja adalah Rp14,11 triliun dari 17,87 juta jiwa.