Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sutet Ditolak Warga Tanjung Priok, PLN Asal Bangun Sebelum Sosialisasi

RN/NS | Senin, 18 November 2024
Sutet Ditolak Warga Tanjung Priok, PLN Asal Bangun Sebelum Sosialisasi
Ilustrasi Sutet.
-

RN - Rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) ditolak. Warga menilai Sutet bukan hanya berdampak pada kesehatan tapi tida adanya sosialisasi dari PLN.

Warga yang ada di tiga (3) Rukun Tetangga (RT) yakni RT 02, 03 dan RT 04 di RW 10 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menolak Sutet karena pihak PLN asal membangun.

Penolakan warga yang terdampak jalur kabel PLN tersebut lantaran tidak adanya sosialisasi dari PLN maupun Pemerintah setempat terhadap masyarakat. 

BERITA TERKAIT :
BPJS Curhat Defisit Anggaran Rp 20 Triliun, Waspada Kenaikan Tarif?

"Sejak dari awal rencana pembangunan hingga berdirinya menara sutet ini tidak ada sosialisasi terhadap masyarakat yang terdampak. Kemudian yang menjadi pertanyaan kami adalah siapa yang memberikan ijin sehingga pengerjaan menara dapat dilaksanakan," ujar Dr. Abdul Muslim selaku perwakilan warga, Minggu (17/11/2024). 

Bahkan menurut, Dr. Abdul Muslim, saat ia mempertanyakan hal tersebut terhadap Ketua RT setempat maupun Ketua RW, mereka tidak mengetahui terkait pemberian ijin, sehingga membuat rancu.

Sementara kata Dr. Abdul Muslim, semestinya mulai dari pemetaan, survey hingga audensi oleh tim inspeksi seharusnya masyarakat dilibatkan. Padahal Sutet tersebut memliki tegangan 500 Kilo Volt (KV) dan seharusnya warga di edukasi mengenai dampaknya.

"Bahkan di RT 01 itu yang disosialisasikan hanya warga yang terdampak pembangunan tiang atau menara sutetnya saja sedangkan yang lain tidak dikasih tau. Tiba-tiba ada yang datang untuk mengukur lokasi. Nah ini kan membuat warga bingung," imbuhnya. 

Sebelumnya warga RT 04/10 Kelurahan Kebon Bawang telah membuat pernyataan sikap menolak pembangunan Sutet di lingkungannya. Dalam surat itu warga mempertanyakan mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) Tower Sutet serta bentangan kabel yang terpasang.

"Dengan adanya tower sutet yang berada diwilayah kami ini akan menurunkan secara permanen nilai jual aset yang dimiliki warga berupa rumah, tanah, tempat usaha kost. Ini sangat merugikan warga selaku pemilik aset," terang Dr. Abdul Muslim yang juga merupakan Law Firm serta Aktivis Analisis Keuangan ini.

Lantaran merugikan baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi dari sisi aset, Warga di tiga RT yang ada di RW 10 berencana mendatangi Lurah Kebon Bawang untuk meminta penjelasan terkait pembangunan Tower Sutet serta meminta penjelasan terkait pemberian izin.

#Sutet   #PLN   #Kesehatan