Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
4 Kader PSI Dipolisikan

Kebohongan Award, Ujaran Kebencian Mengundang Keonaran

RN/CR | Senin, 07 Januari 2019
Kebohongan Award, Ujaran Kebencian Mengundang Keonaran
-

RADAR NONSTOP - Empat kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Keempat kader PSI yang dilaporkan yakni Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

Mereka dilaporkan karena telah membuat "Kebohongan Award" yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, Sadiaga Uno, dan Andi Arif. 

BERITA TERKAIT :
Lengkapi Berkas Perkara Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementerian ESDM, Wah, Bakal Ada Tersangka Baru Nih…
Suap Eks Mentan SYL, Beli Kado Nikah Hingga Baju Di Mal Untuk Istri 

“Kami sudah laporkan ke Bareskrim, kamu merasa 'Kebohongan Award' itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Prabowo, Sandiaga, dan Andi," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko, usai mendatangi Bareskrim, Minggu (6/1/2019).

Menurut Hendarsam, pernyataan keempat kader PSI termasuk ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dan tidak sesuai dengan adab politik Indonesia. 

Menurut dia, banyak cara untuk menyampaikan pendapat sehingga tidak perlu sampai membuat "Kebohongan Award".

"Apa yang dilakukan PSI itu tidak sesuai dengan kultur politik Indonesia karena banyak cara untuk bisa menyampaikan pendapat sehingga tidak seperti itu caranya," ujarnya.

Hendarsam menilai tindakan PSI sangat serius karena menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Polri pun diminta harus memproses laporan tersebut sebagai pelajaran untuk politikus agar bertindak sesuai dengan adab politik Indonesia.

Sebelumnya, PSI memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, Sandiaga S. Uno, dan Andi Arief karena ketiganya dinilai sering melakukan kebohongan publik.

Juru bicara PSI Dara Adinda Nasution mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab partainya kepada publik dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin.

Dengan pertimbangan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menurut dia, tidak ada pelangggaran hukum yang lakukan PSI dengan pemberian penghargaan tersebut.