Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Ngotot Dikembalikan

Sandra Dewi vs Negara: Rebutan Barang Bukti

M. RA | Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi vs Negara: Rebutan Barang Bukti
Aktris Sandra Dewi.
-

RN - Dari gemerlap istana mewah ke dinginnya ruang sidang Tipikor, perjalanan Harvey Moeis dan Sandra Dewi kini bak sinetron prime time dengan episode bertajuk "Cinta, Korupsi, dan Tas Branded." Setelah skandal timah menelan kerugian negara hingga Rp271 triliun, kini giliran barang-barang mewah ikut terseret jadi pemeran pendukung, dari tas-tas butik kelas dunia, deposito miliaran, hingga mobil hadiah ulang tahun yang kini tak lagi bisa dipamerkan di Instagram.

Tanggal 24 Desember 2024 bak kisah sinetron hidayah. Ya, hakim memutuskan penyitaan aset Harvey Moeis, dan seperti biasa dalam dunia drama hukum Indonesia, harta sang istri pun ikut terseret tanpa skrip tambahan.

Daftar barang sitaan itu terdengar lebih mirip katalog luxury store ketimbang dokumen hukum, 88 tas mewah, logam mulia, dua rekening pribadi, deposito Rp33 miliar, tanah, bangunan, dan satu mobil yang dulu jadi simbol cinta, kini berubah status jadi barang bukti.

BERITA TERKAIT :
Prabowo Cium Aroma Korupsi Rp 306 Triliun, Hakim Jangan Mau Disogok?

Sandra Dewi, yang selama ini dipuja sebagai ikon istri elegan nan bersih, kini harus tampil di layar berbeda. Dengan nada lembut tapi penuh ketegasan, ia keukeuh bahwa harta-harta itu bukan hasil kejahatan, melainkan hasil kerja keras sebagai artis dan bintang iklan sabun.

“Itu hasil jerih payah saya,” katanya, seolah ingin menegaskan.

Namun publik, yang sudah kenyang dengan kisah jetset berujung jeruji, tampaknya tidak semudah itu percaya. Linimasa X dan TikTok dipenuhi komentar sinis, apakah tas branded kini resmi jadi alat bukti korupsi? Atau jangan-jangan, hukum di negeri ini sedang mengikuti tren high fashion?

Pengadilan sendiri masih berpegang pada alur prosedur. Juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menjelaskan bahwa permohonan keberatan dari Sandra Dewi tetap akan diproses, tetapi aset baru bisa dikembalikan jika terbukti tak terkait kejahatan. Dengan kata lain, drama ini masih berlanjut, dan ending-nya belum tayang. 

#Sandra   #Tas   #Korupsi