RADAR NONSTOP - Politisi PDIP menyarankan kenaikan tarif parkir dilakukan pasca Pilpres 2019. Sebab dikhawatirkan akan merugikan petahana maupun penantang.
"Tahun ini kan tahun politik. Apa saja bisa dipolitisasi dan berimbas baik bagi petahana maupun lawan. Jadi saya harap bisa dipertimbangkan dengan matang," kata Ida kepada awak media, Jumat (4/1/2019).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai sebaiknya kenaikan tarif parkir menunggu proses Pilpres 2019 selesai.
BERITA TERKAIT :Selain itu, pembangunan transportasi moda raya terpadu (MRT) juga urung selesai.
Padahal, MRT diharapkan menjadi alternatif bagi pengendara pribadi yang ingin beralih ke kendaraan umum.
"Sebaiknya juga menunggu MRT selesai. Jangan sampai hanya menaikkan tarif tanpa solusi," ujarnya.
Ida menegaskan akan membawa usulan ini ke dalam rapat Komisi B yang akan digelar pada bulan ini.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengungkapkan pihaknya akan menaikkan tarif parkir untuk meningkatkan pendapatan serta menekan jumlah kendaraan pribadi.
Tarif parkir juga naik disebabkan adanya kenaikan pajak parkir sebesar 10% menjadi 30% dari semula 20%. Persetujuan usul kenaikan pajak parkir dari Pemprov DKI Jakarta sudah disetujui oleh DPRD DKI pada Desember lalu.