RN - Sopir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat ngamuk. Mereka demo dan mengepung Balai Kota Bogor, Kamis (23/10).
Para sopir kesal karena sering kena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Selain itu, sopir dan sejumlah pemilik angkutan kota (angkot) juga menuntut perpanjangan batas usia operasional angkutan perkotaan (angkot).
Para sopir kemudian berorasi di depan gerbang Balai Kota Jalan Juanda, Kota Bogor. "Dishub peras darah rakyat. Rakyat lagi susah jangan macam-macam," keluh seorang sopir angkot.
BERITA TERKAIT :"Tuntutannya kita adalah peremajaan (angkot) dibuka kembali, terus penangkapan angkot ini tolong dihentikan, jangan arogan dari pihak dinas perhubungan. Kemudian yang ketiga, kami minta diperpanjang batas usia angkot ini," kata ketua PSU Trayek 09 Warungjambu-Sukasari Derin ditemui di lokasi.
Derin menegaskan tetap mendukung program penataan transportasi angkot di Kota Bogor. Akan tetapi, Derin mengeluhkan soal program peremajaan angkot yang sebelumnya dilaksanakan, kini disetop.
Hal ini, kata Derin, membuat pemilik dan sopir angkot tua atau di atas usia 20 tahun tidak bisa mencari nafkah.
"Kami bukan menolak reduksi angkot, kami mendukung program pemerintah. Reduksi sudah kami jalankan, program shift kami sudah jalankan akan tetapi kenapa peremajaan ini harus disetop," kata Derin.
"Mestinya dibuka peremajaan dengan catatan jangan paksa kami beli mobil baru, kita masih bisa upayakan beli yang 2017 misalnya 2018 agar kami dapat mengejar batas usia 20 tahun," imbuhnya.