Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Usai Mobil Dinas

Rumah Dinas Pj Gubernur DKI Heru Dirombak, Anggarannya Bikin Wow  

RN/NS | Selasa, 21 Maret 2023
Rumah Dinas Pj Gubernur DKI Heru Dirombak, Anggarannya Bikin Wow  
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
-

RN - Setelah anggaran mobil dinas (mobdin) kini muncul renovasi rumah dinas (rumdin) untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng. 

Rehabilitasi tersebut sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman awalnya menjelaskan bahwa rencana perbaikan rumah dinas Gubernur ini diusulkan sejak 2018.

BERITA TERKAIT :
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?
Restorasi Rumdin Gubernur DKI Rp 22,2 Miliar, Dinas Citata Belum Kasih Konsep Ke Heru

Setahun kemudian, yakni pada 2019, Biro Umum Setda DKI Jakarta telah melakukan peninjauan dan melaporkan terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh. Akhirnya, program tersebut masuk rencana anggaran 2020.

"Pada 2020, sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung. Konsultan perencana telah melakukan review dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat COVID-19," kata Sugih dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan laporan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

"Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut. Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab," jelasnya.

Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga.

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang. Sejak 1916, digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara periodik merawat dan memeliharanya.

"Baik dalam keadaan dihuni maupun tidak," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Paket pengadaan itu menggunakan APBD DKI Jakarta 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dilihat pada Kamis (16/3/2023), total anggaran Rp 2,90 miliar itu diperuntukkan bagi pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023," demikian keterangan yang dikutip melalui SiRUP, Kamis (16/3).

Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan sebagainya. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli-Agustus 2023. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September-Desember 2023.