Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Proyek Rumdin Selalu Masalah, Kini Anggota DPR Dapat Duit Cas Setiap Bulan

RN/NS | Sabtu, 05 Oktober 2024
Proyek Rumdin Selalu Masalah, Kini Anggota DPR Dapat Duit Cas Setiap Bulan
Rumah dinas DPR.
-

RN - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Gantinya para koboi Senayan itu akan diganti dengan duit cas.

Setiap anggota akan menerima tunjangan rumdin setiap bulan dibarengi dengan gaji dan tunjangan lainnya. Dan semua rumdin yang semula digunakan anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan bakal dikembalikan ke negara lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, mereka akan memperoleh tunjangan perumahan.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

"Ya nanti (DPR periode 2024-2029 dapat) tunjangan karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg," kata Indra kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Indra mengungkapkan, tunjangan perumahan bagi wakil rakyat bakal digelontorkan tiap bulan karena masuk ke dalam komponen gaji legislator. Tapi nominal tunjangan perumahan belum disepakati angka pastinya. "Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan," ujar Indra.

Indra memperkirakan besaran tunjangan sewa rumah bakal mengacu pada harga rata-rata sewa rumah di sekitar Gedung DPR RI. Pihak Setjen DPR RI akan menghitung berapa nominal yang diperlukan.

Diketahui, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi memperoleh jatah rumdin. Hal ini menyusul terbitnya surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.

Isi aturan tersebut yaitu Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Selanjutnya, pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.

Diketahui, renovasi rumdin DPR selalu bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengaku masih mengumpulkan informasi untuk melengkapi bukti kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diduga terseret dalam kasus ini.

KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti audit kerugian keuangan negara yang dikerjakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di DPR.

Sementara itu, dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR di Kantor Sekretariat Jenderal DPR pada 30 April 2024.

Tim KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Itu adalah Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.