Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Loyal ke Komisi D daripada Heru, Asep Kadis LH Baiknya Dibuldoser Aja

zaber | Jumat, 03 Februari 2023
Loyal ke Komisi D daripada Heru, Asep Kadis LH Baiknya Dibuldoser Aja
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, SE, M.Si -Net
-

RN - Isu rapat setengah kamar ala Kebon Sirih dengan Kepala Dinas memanas.  Kadis Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dinilai lebih loyal ke DPRD, khususnya Komisi D ketimbang Heru.

Menyikapi kondisi tersebut, aktivis Jakarta dan pemerhati pembangunan Ibu Kota pun angkat bicara. Menyarankan agar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (HBH) buldoser Asep (Kadis LH) dari posisinya sebagai Pimpinan SKPD Lingkungan Hidup.

“Loyalitas Kepala Dinas itu mestinya kepada pimpinannya, saat ini Pj Gubernur, bukan ke Komisi D. Dan sudah menjadi rahasia umum kalau oknum anggota dewan berinisial IM itu sudah nyampah minta proyek dimana - mana,” ujar Ketua Maysarakat Peduli Jakarta (MPJ) Imam Mahmudi (IM).

BERITA TERKAIT :
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila

Menurut Ketua MPJ, gerakan inisial IM dalam meminta proyek - proyek sudah sangat vulgar. Selain IM meminta secara langsung, tak jarang orang - orang yang mengaku sebagai suruhan IM juga kerap mendatangi PPK dan Sudin.

“Terkadang sambil mengeluarkan ancaman, dengan memberikan cap kepada yang tidak nurut sebagai orang Anies Baswedan dan akan dilaporkan ke Pj agar dicopot atau ‘dibuang’ ke wilayah lain,” ungkap IM 

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan kalau dia juga mendengar isu itu, karena sepertinya pertemuan yang seharusnya tertutup dan rahasia itu, bocor.

“Itu memang patut disesalkan, karena realisasi pengadaan barang dan jasa yang sudah diputuskan melalui APBD, itu merupakan tanggung jawab eksekutif dan ada mekanismenya. Kalau dilanggar, bisa jadi temuan BPK yang dapat diteruskan ke KPK,” katanya di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Amir mengingatkan bahwa tugas DPRD setelah APBD disahkan adalah mengawasi pelaksanaan APBD itu, bukan malah minta proyek.

“Kalau seperti ini, bisa saja terjadi lagi seperti kasus pengadaan tanah Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur,” tegasnya.

Amir berharap SKPD kuat mental dan iman, serta tidak tunduk pada permintaan oknum DPRD. “Kalau mereka menurut saja, risikonya bisa berurusan dengan KPK,” pungkasnya.

Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto saat dimintai tanggapannya, hingga berita ini dilansir masih belum memberikan pernyataan dan respon apapun.

#Kadis   #DPRD   #Gubernur