Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Usulan Ngaco Cak  Imin Soal Gubernur Dihapus, Jokowi: Ini Negara Demokrasi 

RN/NS | Kamis, 02 Februari 2023
Usulan Ngaco Cak  Imin Soal Gubernur Dihapus, Jokowi: Ini Negara Demokrasi 
Ilustrasi
-

RN - Usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar jabatan gubernur dihapus harus dibatalkan. Tapi, Jokowi tak mempermasalahkan usulan tersebut. 

Karena kata Jokowi semuanya perlu kajian yang mendalam. Apalagi kata dia, Indonesia adalah negara demokrasi.

"Jangan kita... kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan," kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi. Kajian itu mengenai apakah penghapusan gubernur itu membuat birokrasi Indonesia menjadi lebih efektif atau justru rentang kontrol di daerah menjadi lebih jauh.

"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung," papar dia.

Sebelumnya, Cak Imin menilai keberadaan gubernur tidak efektif. Dia mengusulkan nantinya, di pilkada, tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati/wali kota.

"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

"Iya, itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat," jelasnya.

Beberapa fraksi di DPR  saat ini masih pro kontra soal penghapusan jabatan gubernur. PDIP dan PAN misalnya menolak lantaran posisi gubernur adalah kepanjangan tangan dari Presiden.