RADAR NONSTOP - Para pelaku yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kementerian PUPR memang layak dicap si raja tega. Sebab, bancakan proyek itu soal pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah bencana.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 21 orang. Dari 21 orang itu, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 8 orang tersangka, 4 di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung: Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa: Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat: Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1: Donny Sofyan Arifin.
BERITA TERKAIT :Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut dan Direktur PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto serta Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut OTT itu dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018.
KPK mengecam keras atas peristiwa tangkap tangan itu. Sebab, dugaan suap tersebut salah satunya soal proyek SPAM di daerah bencana di Sulawesi Tengah.
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," aku Saut saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (29/12/2018).
Seperti diketahui, tsunami di Donggala, Palu, Sulteng menewaskan 2.113 warga. Akibat gempa berkekuatan 7,7 skala richter itu Donggala hancur dan harus ada perbaikan infrastruktur hingga penyediaan air minum di lokasi bencana.