RN - Ibu Kota Negara (IKN) bakal mangkrak. Sebab, DPR tidak menyetujui permintaan tambahan anggaran untuk IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku Badan Anggaran menolak permintaan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun IKN yang diajukan institusinya untuk 2026 nanti.
Menurut Basuki, tidak disetujuinya permohonan tambahan anggaran berpotensi mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung.
Basuki menyebut penyelesaian proyek IKN bisa mundur dari target. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan. Basuki menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang.
"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun," imbuh mantan Menteri PUPR ini.
Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.
Dalam rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki sempat meminta dukungan legislatif agar bisa tetap mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Hal ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.
"Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini," beber Basuki.