Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies dan DPRD DKI Setujui 3 Raperda

RN/CR | Kamis, 27 Desember 2018
Anies dan DPRD DKI Setujui 3 Raperda
-

RADAR NONSTOP - Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Ketiga raperda meliputi Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah), Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

BERITA TERKAIT :
400 M Cuma Buat Ongkos 9 Raperda DKI, Dewan Jangan Sampai Begal Sisa Duit?
DPRD Tanggapi Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Nih Dia Rekomendasi dari 5 Komisi

Dalam kesempatan ini Gubernur Anies menegaskan ketiga BUMD harus siap untuk menjalankan tugas dengan baik. 

Hal ini dalam rangka melanjutkan pembangunan dan pengoperasian sistem moda raya terpadu secara efektif dan efisien, meningkatkan layanan transportasi publik, mendukung pembangunan LRT dan pengembangan bisnis BUMD, serta mempercepat pengelolaan dan pembangunan proyek-proyek penugasan khusus. Yaitu program rumah DP Nol Rupiah dan pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di Sentra Primer Tanah Abang.

“Jadi (yang disetujui) 40 T (untuk) MRT, 30 T (untuk) Jakpro, (dan) 10 T (untuk) Sarana Jaya. Karena tugas-tugas besar akan dititipkan ke mereka. Program seperti penyelenggaraan rumah dengan DP 0 rupiah, pembangunan stadion, ITF, LRT, dan MRT itu semua adalah proyek-proyek besar yang harus dikelola dengan baik," ujar Anies.

Anies akan memanggil jajaran direksi ketiga BUMD pada awal Januari (2019) untuk kick off, serta memastikan seluruh proyek harus selesai dengan on quality, on budget, dan on scedule.

"Harapannya ini semua akan bisa tercapai dengan adanya perda yang baru ini,” jelas Anies.

Anies menambahkan, persetujuan ketiga raperda akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (eksekutif).