Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ketika Hakim Terima Suap, Dengarnya Bikin Miris Aja

RN/NS | Minggu, 06 November 2022
Ketika Hakim Terima Suap, Dengarnya Bikin Miris Aja
-

RN - Para hakim lagi jadi sorotan. Data dari KPK menyebutkan kalau hakim banyak yang terjerat korupsi.

Per Oktober 2022, hakim sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjerat korupsi mencapai 25 orang. Sedangkan Jaksa ada 11 orang, Polisi 3 orang.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan hakim merupakan profesi yang berisiko untuk melakukan rasuah. Berdasarkan data pengaduan perkara KPK selama tiga tahun terakhir, laporan terkait tindak pidana korupsi paling banyak berasal dari hakim.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Lebih tinggi dari laporan korupsi dari Kejaksaan maupun Kepolisian. KPK mengingatkan para hakim untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya mengadili perkara. Sebab, menurut dia, meski sebagus apapun. sistem pencegahan yang dibangun, bakal percuma jika tidak memiliki integritas.

"Sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan,” ujar Nawawi.

Nawawi pun mencontohkan, adanya hakim agung yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Hal itu, jelas dia, tentu sangat mengecewakan.

“Kita mungkin ingat korupsi yang menjerat Hakim Agung, ada kekecewaan yang mendalam, apa yang sudah dibangun sedemikian rupa, seperti terhempas begitu saja," ungkap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Masyarakat Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Muhammad Rizaldi mengatakan bahwa kejahatan korupsi di lingkungan peradilan sebagai suatu hal yang bisa terjadi. Rizaldi menyarankan agar masyarakat juga dilibatkan mewujudkan peradilan yang bebas dari korupsi.

Pelibatan masyarakat bukan hanya sebagai watchdog yang mengawasi dan melaporkan hakim ketika melakukan penyimpangan. Namun, juga dalam penyusunan kajian untuk pengambilan kebijakan perbaikan di Mahkamah Agung.

Sementara Direktur Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung (MA) Lulik Tri Cahyaningrum menegaskan komitmennya untuk meningkatkan integritas jajaran hakim agar terhindar dari perbuatan korupsi.

“Kita terus berusaha membangun sistem di peradilan supaya terjaga integritasnya. Kita terus memonitor perilaku hakim, lakukan pembinaan, kita juga berikan contoh teladan, bagaimana kita harus berperilaku yang baik sesuai keinginan pencari keadilan,” ujar Lulik.

Lulik menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dan perbaikan integritas hakim sendirian. Ia menyebut, perlu kolaborasi internal dan eksternal menjalankannya, termasuk dari KPK, yang melaksanakan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita selalu terbuka jika ada penyimpangan yang terjadi. Kita juga buka pengaduan, yang ditindaklanjuti sampai pengenaan hukuman etik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020,” jelas dia.

Melalui upaya pengawasan ketat dan peningkatan integritas tersebut, Lulik berharap, tidak ada lagi hakim yang terjerat tindak pidana korupsi. Sebab, jika sampai ada hakim terjerat korupsi, maka semua jajaran Mahkamah Agung yang menanggung citra buruknya.

 

#KPK   #Korupsi   #Hakim