RN - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyakini bahwa kasus dugaan korupsi Formula E, pasti akan dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena tengah masuk ke tahap penyelidikan, meskipun jalannya landai bahkan memberi dampak pesimisme publik bahwa KPK terbelenggu oleh kepentingan politik dalam kasus dugaan Formula E Gubernur DKI Anies Baswedan.
"KPK terbelenggu kepentingan politik baunya terendus dan tak terelakan, terbukti dari loyonya perjalanan penyelidikan kasus Formula E di tengah semangat publik merespons kasus ini sangat tinggi," tegas Petrus, hari ini.
BERITA TERKAIT :Meski demikian, kata dia, pihaknya memantau terus terkait irama KPK yang menyesuaikan dengan irama perjalanan politik Anies Baswedan yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya di Gubernur DKI. Sebab, kata dia, waktunya sudah habis dan akan disibukan dengan proses pertanggungjawaban pidana dalam kasus kasus korupsi yang sudah antri menunggunya.
"Sementara ini KPK menjalankan strategi makan bubur panas disisir dari pinggir untuk menghabiskan yang di tengah," ucapnya.
Karena, tambah Petrus, tahap penyelidikan itu untuk menemukan dulu apakah di dalam proyek Formula E ini ada peristiwa pidana atau tidak.
"Jika ditemukan ada peristiwa pidana termasuk unusr-unsur pasal pidana korupsinya, baru dinaikan ke tahap penyidikan," pungkasnya.