RN - Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pos jaga ronda tahun anggaran 2015 senilai Rp3,1 milir.
Informasi yang dihimpun, untuk jadwal hari ini ada tiga orang yang diperiksa, yakni Kasubbag PEP Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel saat itu, Iskandar, serta dua orang stafnya, Agus Heriyanto dn Riyan. Nama terakhir disebut saat ini bertugas di di Satpol PP Tangsel.
Mereka digarap penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Iskandar sendiri menjalani pemeriksaan yang kedua. Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa Kasubbag Keuangan Kesbangpol Tangsel yang kini menjabat Kasubbag Keuangan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bakri Wijaya alias BW.
BERITA TERKAIT :Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Sigit Widodo Nugrohadi saat dikonfirmasi mengaku siap memenuhi panggilan penyidik. Sigit akan akan turut diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tangsel saat itu.
Pembangunan pos jaga ronda tahun 2015 diketahui memiliki pagu anggaran Rp3,1 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, terserap sebesar Rp2,6 miliar.