Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tito Temukan Pemda Mark Up Belanja Alat Pendidikan dan Kesehatan, Dinkes dan Disdik DKI Termasuk?

RN/CR | Jumat, 17 Juni 2022
Tito Temukan Pemda Mark Up Belanja Alat Pendidikan dan Kesehatan, Dinkes dan Disdik DKI Termasuk?
-Net
-

RN - Anggaran pendidikan dan kesehatan di daerah masih dijadikan proyek ladang korupsi modus penggelembungan anggaran atau mark up pembelian alat yang tak tepat guna.

Begitu dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Kamis (16/6).

Tito menyatakan pemerintah daerah saat ini telah diinstruksikan untuk membelanjakan anggaran 25 persen di ranah pendidikan dan 15 persen di sektor kesehatan.

BERITA TERKAIT :
Pilkada 2024 Dimajukan September Muncull Lagi, Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih Melalui Pilkada

"Di lapangan betul dianggarkan ada 25 persen untuk pendidikan, kesehatan 15 persen, tapi ujungnya beli-beli peralatan-peralatan yang itu hanya untuk di mark up, enggak kepakai, adanya di dalam gudang," bebernya dikutip Jumat (17/6).

Tito tak merinci daerah mana saja yang kedapatan melakukan dugaan penggelembungan anggaran untuk proyek pengadaan alat-alat tersebut.

Tito mengakui bahwa perencanaan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan di tiap daerah sudah sesuai regulasi. Yakni sekitar 25 persen di sektor pendidikan dan 15 persen di sektor kesehatan.

Meski demikian, perencanaan itu berbeda dari implementasi di lapangan. Pasalnya, lanjut Tito, banyak peralatan yang telah dibeli justru tidak terpakai karena tak sesuai kebutuhan.

"Belum kompatibel atau cocok di daerah itu, jadi hanya dibeli. Ujungnya di proyek, di-mark up dan duitnya diambil," kata dia.

Melihat persoalan itu, Tito mengingatkan para penjabat (Pj.) kepala daerah yang telah dilantik memperhatikan rencana anggaran pendidikan dan kesehatan di wilayahnya masing-masing.

Harapannya, penjabat kepala daerah mengatur dengan baik anggaran untuk pelbagai kebutuhan yang tepat sasaran.

"Tapi ternyata tetap saja banyak kualitasnya kurang. Anak-anak muda nggak punya akses sekolah, stunting, kurang gizi karena 1000 hari pertumbuhan kurang bagus. Tolong di pelototin betul mata anggaran pendidikan," tegasnya.

Disdik dan Dinkes DKI

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemborosan anggaran Rp 1,19 miliar untuk pembelian alat rapid test.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020, Dinkes DKI telah membeli 40 ribu pieces alat rapid test dari PT NPN dengan harga satuannya Rp 197.500.

Namun Dinkes membeli 50 ribu pieces barang yang sama ke PT TKM dengan harga Rp 227.272 per satuannya.

Soal mark up anggaran, Disdik DKI Jakarta juga memiliki sejarah kelam. Mulai dari mark up anggaran UPS (uninterruptible power supply) sebesar 12,1 triliun hingga penyusunan anggaran 2020 yang bikin mata terbalalak melihat angka-angka yang sangat fantastis jumlahnya. 

Di samping harga satuannya sangat tinggi kuantitasnya pun juga akan sangat berlimpah ruah. Beberapa temuan yang menimbulkan pertanyaan adalah :

Pembelian Pulpen senilai Rp 124 miliar (pembulatan); Server dan Storage senilai Rp 66 miliar; Kertas HVS senilai Rp 213 miliar; Stabilo Rp 3,7 miliar; Pita Printer senilai Rp 43 miliar; Tinta Printer senilai Rp 407 miliar. Terheboh saat ini, lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar dan lain-lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.