Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Digaruk Kejaksaan, Siap-siap Tidur di Bui

RN/CR | Jumat, 25 Juli 2025
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Digaruk Kejaksaan, Siap-siap Tidur di Bui
-Net
-

RN - Kejaksaan Tinggi  (Kejati) DKI Jakarta mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa pada Rehabilitasi Bangunan Sekolah Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014 di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Perintah penyelidikan kasus ini tertuang dalam SURAT PERINTAH PENYELIDIKAN NOMOR: PRINT-09/M.1/Fd.1/06/2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.

Tak tanggung-tanggung, Patris Yusrian mengerahkan 10 penyidik untuk mengungkap kasus korupsi ini. Kejati DKI menunjuk Jaksa Penyelidik Andhy Hermawan Bolifaar selaku koordinator penyidikan.

BERITA TERKAIT :
Ridwan Kamil Pakai Nama Anak Buah Untuk Kendaraan, KPK Bakal Korek Korupsi Bank BJB 
PORPROV DKI Jakarta 2025, KONI Jaksel & Pulau Seribu Siap Berlaga  

"Nota Dinas Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: ND-150/M.1.3/Dek.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025 perihal Telaahan Intelijen terkait adanya dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa pada Rehabilitas Bangunan Sekolah Tahun Anggaran 2013," demikian Patris Yusrian, dikutip Jumat (25/7/2025).

Kejaksaan DKI Jakarta diketehui menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana proyek pengadaan barang dan jasa pada Rehabilitas Bangunan Sekolah Tahun Anggaran 2013/2014. 

"Agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan paling lama dalam waktu 14 hari sejak Surat Perintah Penyelidikan dikeluarkan melaporkan perkembangan hasil penyelidikannya," tegas Patris Yusrian.

Menanggapi kasus ini, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu meminta Kejati DKI Jakarta serius dalam mengungkap kasus korupsi di Dinas Pendidikan DKI. Apalagi, menurutnya, kasus ini sudah terbilang cukup lama.

Ia juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang saat ini memberi perhatian khusus terhadap kasus-kasus korupsi. Terlebih, ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan nasib anak didik generasi muda bangsa. 

"Saya kira, kejaksaan harus serius. Karena sejak dikeluarkan perintah penyelidikan, perkembangan hasil penyelidikannya kita belum tahu," katanya.

Tom pun meminta Kejati DKI transparan dan mau buka-bukaan dengan segera menyampaikan ke publik. Termasuk berapa dugaan kerugaian uang Negara dalam kasus tersebut

"Jangan sampai Kejaksaan terkesan menutupi-nutupi, ungkap siapa yang terlibat dan siapa saja yang sudah diperiksa. Ini penting agar tidak ada spekulasi yang justru bisamerugikan nama baik Kejaksaan," kata Tom mengingatkan.

#Disdik   #DKI   #Kejati   #Korupsi