Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pemprov DKI Tidur?

Oknum Gadungan Ngeruk Uang di Tebet Eco Park

M. RA | Selasa, 21 Oktober 2025
Oknum Gadungan Ngeruk Uang di Tebet Eco Park
Taman Tebet Eco Park. (Dok. beritajakarta.id)
-

RN –  Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta akhirnya angkat suara keras soal praktik pungutan liar (pungli) di ruang publik. Sorotan ini muncul setelah viralnya laporan pungli terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park, yang konon dilakukan oleh pihak mengatasnamakan komunitas fotografi.

Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan, bahwa taman adalah milik publik, bukan milik segelintir orang yang mencari keuntungan.

“Taman itu ruang bersama. Setiap warga punya hak untuk beraktivitas dan menikmati suasananya, termasuk berfoto, tanpa dipalak biaya apa pun,” ujar Fajar, Selasa (20/10).

BERITA TERKAIT :
Kena Prank Sekda DKI, Pramono Nyerah Ke Purbaya Soal Duit Rp 14,6 Triliun

Pernyataan itu menjadi tamparan keras bagi oknum yang menjadikan ruang hijau sebagai tempat ‘berbisnis liar’. Fajar menegaskan, segala bentuk pungutan yang tidak sah akan ditindak tegas. Pihaknya akan menggandeng aparat wilayah untuk memastikan taman benar-benar kembali pada fungsinya yang bebas dan aman.

“Kami akan memperkuat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ucapnya.

Fenomena pungli di taman publik seolah menegaskan bahwa ruang hijau di Jakarta belum sepenuhnya bebas dari kepentingan oknum. Padahal, taman-taman kota dibangun dengan dana publik, agar menjadi tempat rekreasi dan kegiatan sosial, bukan lapak pemerasan berkedok komunitas.

Distamhut berjanji akan memperketat pembinaan komunitas serta melakukan pendataan dan pengawasan aktivitas di area taman. Langkah ini diambil agar setiap pihak yang beraktivitas punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik ruang publik.

“Kami ingin semua komunitas punya pemahaman sama, taman itu milik bersama, bukan tempat mencari keuntungan pribadi,” kata Fajar menambahkan.

 Tebet Eco Park, yang seharusnya menjadi simbol rekreasi hijau dan inklusif, kini justru tercoreng oleh praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Publik pun menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kesadaran etika di ruang publik Jakarta.

Sebagai bentuk evaluasi, Distamhut menegaskan komitmen untuk memperkuat disiplin di lapangan, melakukan pengawasan rutin, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar. 

#Pemprov   #Dki   #Tebat