Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rahmat Effendi Dibui, Pengusaha Andy Salim Yakin Menangi Gugatan Aset Gedung Partai Golkar Bekasi

Al | Jumat, 18 Februari 2022
Rahmat Effendi Dibui, Pengusaha Andy Salim Yakin Menangi Gugatan Aset Gedung Partai Golkar Bekasi
Pengusha Andy Salim. Foto: Yudhi/Radarnonstop
-

 

RN - Pengsusaha Andy Salim meyakini bisa memenangkan kasus sengketa kepemilikan lahan atau aset Gedung Partai Golkar Bekasi. Keyakinan ini karena Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmaf Effendi tengah di penjara.

“Sebab otak dari permainan jahat di Kota Bekasi, Pepen (Rahmat Effendi di penjara dalam kasus suap). Jadi saya optimis pengadilan akan memenangkan perkara yang sudah inkraah beberapa kali sebelumnya,’’ kata Andy, Kamis (17/2/2022).

BERITA TERKAIT :
Dirut RSUD Bekasi Tergiur Untung Bulanan: Baru Setor Rp110 Juta Buat Vila Pepen
Bikin Malu Golkar Aja, Musda V Ade Puspitasari Diduga Terima Duit Korupsi

"Saya yakin banding akan diterima Pengadilan Tinggi Bandung. Kita masih percaya hati nurani Hakim Tinggi bisa melihat kebenaran dan kembali menegakkan wibawa hukum dengan memutuskan secara objektif dan fair,’’ sambung dia.

Selain itu, ia berharap kepada KPK agar memiskinkan para pelaku koruptor, setidaknya mulai dari Kota Bekasi karena masyarakat sudah muak dengan kelakuan para ASN sebagai pejabat publik yang tidak jera, yang mana telah merugikan masyarakat dan negara.

"Serta bersihkan para kroni-kroni bapak koruptor Kota Bekasi dan usut harta yang mengalir kepada manusia serakah dan keluarganya dengan jeratan Undang-undang pencucian Uang," tukasnya.

Seperti dieketahui, PN Bekasi memerintahkan pihak tergugat, Andy Salim untuk menerima pembayaran dari pihak pemohon, Rahmat Effendi sekitar Rp5,7 miliar.

Putusan tersebut dinilai janggal karena sebelumnya PN Bekasi memutuskan pihak Rahmat Effendi selaku penjual lahan DPD Golkar Bekasi untuk segera membayar ganti untuk termasuk denda per hari jika terlambat membayar atau opsi lainnya Andy Salim dapat mengambil alih Gedung DPD Golkar sesuai dengan kesepakatan.