RN - Hajatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi terindikasi ada aliran dana siap mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Fakta persidangan perkara Rahmat Effendi di Pengadilan Tipikor Kota Bandung, itu membuat berang internal Partai Golkar.
Tokoh Partai Golkar Kota Bekasi, Hj. Tamimah menilai dugaan aliran dana itu tak hanya membuat malu tapi mencoreng nama besar partai berlambang pohon beringin.
BERITA TERKAIT :"Jika Bapak Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar masih memilih Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, sama saja mencoreng mukanya. Apalagi beliau ingin maju di Pemilu 2024 sebagai calon presiden," ujar mantan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Golkar selama dua periode ini, kepada radarnonstop.co, Rabu (1/6/2022).
Ia berharap Mahkamah Partai segera menyikapi gugatah Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
"Segera Ade diberhentiin dah. Jangan sampai kelamaan sebab kita mau menyambut pemilu apalagi pilpres. Bisa rugi nanti pasti Golkar," tegasnya.
Ia khawatir pemilih Partai Golkar di Pemilu 2024 nanti beralih gara-gara kasus aliran dana itu.
"Saya jadi sewot dengarnya dengan adanya kejadian seperti ini. Jadi pengurus Partai Golkar saya dari tahun 80-an," ucapnya dengan nada kesal.
Terpisah, tokoh Partai Golkar yang juga mantan anggota DPRD Kota Bekasi, Yusuf Naseh pun sependapat meminta Rahmat Effendi tidak memaksakan anaknya memimpin Golkar Kota Bekasi.
"Sekarang ini KPK sudah membuka bahwa ada aliran dana korupsi yang mengalir di acara Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari. Sebaiknya si Ade mundur aja dah dari sekarang. Karena kalau begitu dia sudah tidak punya kredibilitas, gak punya nilai. Jadi, lebih baik mundur serahkan pada orang lain itu kan lebih baik untuk Partai Golkarnya apalagi nanti kita bicara Pemilukada dan Pilpres di 2024," tuturnya.
Disinggung soal adanya dua kubu Musda V DPD Golkar Kota Bekasi yang melayangkan gugaran ke Mahkamah Partai, Bang Yunas sapaan akrabnya, yakin DPP akan bisa memutuskan dengan cermat.
"Mahkamah Partai itu kan orang-orang yang pandai semua, orang-orang yang mempunyai wawasan yang tinggi kemudian orang-orang yang punya rencana masa depan yang luar biasa, dan mereka bisa menilai untuk seluruh DPD di Indonesia tidak cuma di Kota Bekasi. Mana nih DPD yang kurang kredibilitas, yang kurang ada nilai," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, di Kota Bekasi ada sengketa gedung sekretariat Kantor DPD Partai Golkar.
"Ya udah, saya pikir mah yang sudah tidak ada kredibilitas, yang sudah salah, menerima aliran dana korupsi ya itu yang disalahkan, bukan malah dimenangkan. Kalau dimenangkan ya salahnya orang DPP kalau begitu," tegasnya.
Yanus pun mengingatkan tahapan Pemilukada dan Pilpres sudah makin dekat dan pastinya Golkar ingin tetap berkiprah dan memenangkan Pemilu 2024.
"Jadi segeralah bersikap, orang-orang DPP jangan pura-pura tidak tahu. Lanjutkan proses persidangan gugatan di Mahkamah Partai terkait Musda V DPD Partai Golkar Kota. Kemudian, pihak yang memang tidak punya kredibilitas dan salah ya itu jangan yang dikalahkan," imbuh Yunas, mengakhiri.
Diketahui, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi terjaring tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Januari 2022 lalu. Bersama Rahmat, juga turut ditangkap beberapa pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dari hasil penggeledahan disita barang bukti di antaranya berupa satu lembar kuitansi atas nama Dimas dari Kusnaman sebesar Rp100.000.000 untuk pembayaran kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi Bagus Koncoro Jati alias Dimas tertanggal 6 Januari 2022 dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 29.