RADAR NONSTOP - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi sedang ‘diburu’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah ini menduga sejumlah anggota dewan terlibat kasus perizinan proyek Meikarta.
Pantauan Radar Nonstop, KPK sudah mulai mengintensifkan penyelidikan perubahan regulasi tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Saat ini kami (KPK) mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang miliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis, (29/11/2018).
BERITA TERKAIT :Febri menjelaskan, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas, seperti Meikarta, memerlukan revisi peraturan daerah terlebih dahulu. Untuk itu, dalam masalah ini tak hanya pemda, tetapi juga membutuhkan otoritas atau kewenangan dari DPRD Kabupaten Bekasi.
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," kata Febri.
Diketahui, sejumlah pimpinan DPRD Bekasi dan anggota DPRD Bekasi pun telah dipanggil KPK terkait proyek itu. Namun sejauh ini baru sembilan orang yang masih dijerat tersangka suap perizinan Meikarta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.