Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Harta Pepen Mau Ditelusuri, Praktisi Hukum Minta KPK Gandeng PPATK

YDH | Kamis, 13 Januari 2022
Harta Pepen Mau Ditelusuri, Praktisi Hukum Minta KPK Gandeng PPATK
-

RN-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa harta Wali Kota Bekasi (Nonaktif), Rahmat Effendi alias Pepen yang dinilai irasional alias tak masuk akal. KPK menyatakan bakal mendalami asal-usul kepemilikan harta tersebut.

Menyikapi hal itu, Direktur Operasioal LBH Nusantara DKI Jakarta, Hani Siswadi, SH, M.Si berpendapat untuk menguak tabir harta irasional tersebut dan diharapkan KPK dapat bekerjasama dengan PPATK.

"Hal ini guna mengusut tuntas sekaligus menelurusi juga harta kekayaan para Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas se Kota Bekasi. Cek juga buku rekeningnya karena diduga banyak harta-harta irrasional tersimpan didalamnya. Dan bila perlu rekening korannya ditelusur agar semua akan menjadi terang benderang, bisa diketahui dari mana dan kemana saja transaksi uang tersebut," tegas Hani, sosok Praktisi Hukum kepada radarnonstop.co, Kamis (13/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Selain itu, Hani mengutarakan adanya dugaan bahwa harta Pepen Wali Kota Bekasi non aktif banyak tersebar diwilayah Jabodetabek sudah menjadi pembicaraan hangat dan menjadi konsumsi umum di kalangan ASN Kota Bekasi. 

Hani mengaku sependapat dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didalam menelusuri asal usul harta Pepen. Karyoto menyebut pihaknya tak ragu menjerat Pepen dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah sepatutnya bahwa Pepen Walikota Bekasi non aktif di jerat dengan Pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menyikapi perihal tertangkapnya Walikota Bekasi, untuk menjerat TPPUnya berharap kepada KPK agar menggunakan pola pembuktian terbalik," imbuhnya.

Menurut Hani, sudah selayaknya KPK membuat miskin para Pelaku Koruptor. Koruptor harus dihukum seberat-beratnya dan dimiskinkan untuk memberikan efek jera.

"Penindakan dan penuntutan koruptor seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang menitikberatkan pada penyitaan aset koruptor sebanyak-banyaknya. Proses ini juga sering disebut pemiskinan. Hal itu agar ada efek jera. Jadi, KPK harus bisa mengusut harta kekayaan Pepen sampai ke akar-akarnya. #MiskinkanKoroptor," pungkasnya.

#Bekasi   #OTT   #Pepen