RN – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan langkah progresif dengan meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal).
Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkot Bekasi kepada para pekerja informal, mulai dari ojek online, tukang bangunan, pedagang kaki lima, hingga buruh harian, yang selama ini bekerja keras tanpa jaminan perlindungan sosial.
Acara peluncuran yang digelar di Balai Patriot Kota Bekasi berlangsung hangat dan penuh semangat. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, serta para pelaku usaha dan komunitas pekerja informal.
BERITA TERKAIT :Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap ribuan warga yang menggantungkan hidup di sektor informal tanpa perlindungan.
“Banyak warga kita kerja siang malam tanpa jaminan apa pun. Kalau sakit atau kecelakaan, keluarga mereka yang menanggung beban. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir dan melindungi mereka,” ujarnya.
Saat ini, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bekasi baru mencapai 44 persen. Melalui SIGAP tahap pertama, Pemkot menargetkan 11.666 pekerja rentan di seluruh kecamatan untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Data penerima manfaat dikumpulkan melalui verifikasi lintas dinas, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, hingga mitra aplikator ojek daring, dengan prioritas bagi warga berpenghasilan rendah (Desil 1–5).
“SIGAP bukan sekadar santunan, tapi bentuk penghargaan atas kerja keras rakyat kecil. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” tegas Tri.
Tak hanya berhenti di situ, Pemkot juga menyiapkan strategi berkelanjutan lewat kolaborasi CSR dunia usaha dan gerakan PSR (Personal Social Responsibility) — ajakan bagi ASN untuk ikut melindungi pekerja di sekitar mereka.
Salah satu momen menyentuh terjadi ketika Tri berbincang dengan Bang Dedi, pengemudi ojek online yang baru saja terdaftar sebagai peserta.
“Amit-amit ya, kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, tapi juga BPJS lewat SIGAP,” kata Bang Dedi sambil tersenyum.
Matanya berkaca-kaca saat menambahkan,
“Sekarang kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi.”
Melalui SIGAP, Pemkot Bekasi berkomitmen menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), di mana pada tahun 2045, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, diharapkan telah terlindungi secara menyeluruh.
Program ini tak hanya tentang perlindungan finansial, tapi juga tentang rasa aman, solidaritas, dan martabat kerja. (ADV)