Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

DPRD DKI Pastikan Kenaikan Penghasilan Dewan Dalam Taraf Wajar

SN | Sabtu, 08 Januari 2022
DPRD DKI Pastikan Kenaikan Penghasilan Dewan Dalam Taraf Wajar
-

RN - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, kenaikan gaji dewan Kebon Sirih masih dalam tahap wajar lantaran selama empat tahun terakhir penghasilan dewan masih stagnan.

Ia pun menilai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI cuma sedikit. "Ya enggak jauhlah, namanya juga (naiknya) sedikit," ujar Taufiq di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Selain gaji, tunjangan perumahan pun jika dibagi rata, setiap anggota Dewan mendapat Rp 70 juta-Rp 80 juta per bulan. "Kalau tunjangan perumahan udah berapa tahun enggak naik, (kenaikan) itu berdasarkan angka batas atas, kan ada angka appraisal-nya," ucapnya.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Dia juga menyebutkan, kenaikan gaji dan tunjangan Dewan berdasarkan pertimbangan peningkatan dan pertumbuhan perekonomian Jakarta. "Kami juga enggak sembarang naikin, menurut kami sih ekonomi sudah membaik, APBD juga membaik. Kami sudah 3-4 tahun enggak naik (gaji)," katanya.

Kenaikan gaji anggota DPRD DKI, kata Taufik, masih harus dikurangi pajak progresif 30 persen sehingga dirasa gaji itu tak banyak membantu keuangan mereka.

Belum lagi beberapa kegiatan dikurangi sehingga penghasilan anggota DPRD DKI juga turut berkurang. "Malah ada yang dikurangi kegiatannya, kunker komisi, gabungan komisi dikurangi, dulu ada sekarang dihilangkan," imbuhnya.

Anggaran naik Rp 26 miliar

Anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021.

Rincian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.976, peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis Keputusan Kemendagri yang diterbitkan 21 Desember 2021.

Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:

1. Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar

2. Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar

3. Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta

4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan 

dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, naik Rp 636 juta

5. Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar, naik Rp 159 juta

6. Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, naik Rp 25,44 miliar

7. Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar

8. Belanja dana operasional lima pimpinan DPRD Rp 676,8 juta