Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Aktivis Jakarta Kenapa Gak Teriak Soal Tunjangan DPRD, Sudah Dapat Sosper?

RN/NS | Rabu, 03 September 2025
Aktivis Jakarta Kenapa Gak Teriak Soal Tunjangan DPRD, Sudah Dapat Sosper?
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakpus.
-

RN - Sosialisasi Perda atau sosper ternyata ampuh juga. Dengan anggaran sekitar Rp 161 miliar, DPRD DKI Jakarta kerap memakai aktivis untuk dijadikan pembicara. 

Sosper disebut-sebut pernah bermasalah secara hukum tapi kini mata anggaran itu kembali muncul. Diketahui, DPRD DKI Jakarta tidak kena imbas demo soal tunjangan fantastis, padahal tunjangan lebih besar dari DPR. 

Para aktivis di Jakarta terkesan cuek bebek bahkan tutup mulut saat menyaksikan banyaknya duit tunjangan didapat oleh para politisi DPRD. 

BERITA TERKAIT :
Dasco Muncul Saat Situasi Demo Anti DPR Landai?

Sebut saja soal tunjangan rumah dinas, DPRD mendapatkan dana Rp 70 juta untuk anggota dan Rp 78 juta untuk pimpinan dewan. Dana tersebut diberikan setiap bulan dan masuk ke dalam rekening pribadi dewan. 

Kabar beredar, untuk pembicara biasanya diberikan honor Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 5 juta. "Ya lumayan dah," ucap salah satu aktivis yang namanya enggan disebutkan, Selasa (2/9). 

Berlebel, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan yang ada dan memastikan implementasinya di tingkat lokal, sosper kerap dijadikan alat DPRD untuk merawat pemilih di daerah pemilihan (dapil). 

"Lumayan dapat Rp 50 ribu kalau hadir, padahal saya gak paham apa yang dibicarakan para pembicara itu. Terlalu tinggi bahasanya," ungkap emak-emak di Kebon Jeruk, Jakbar yang menjadi langganan peserta sosper. 

Untuk kegiatan sosper, kabarnya setiap anggota DPRD mendapatkan anggaran sekitar Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta. 

Pernah Masalah 

Seperti diberitakan, sosper sempat bermasalah. Badan Pemeriksa Keungan (BPK) menemukan adanya laporan pertanggung jawaban yang ngaco pada tahun anggaran 2021.

Dugaan pelanggaran kegiatan Sosper tersebut, terdapat pada komponen-komponen penunjang kegiatan, seperti penyediaan tas, makanan (catering), tenda dan bangku atau kursi yang tidak sesuai dengan spek (kebutuhan yang sudah ditetapkan) serta kehadiran nara sumber yang sama dan selalu berulang-ulang.

Dari total 106 anggota DPRD DKI, sekitar 11 anggota dewan dari berbagai fraksi yang dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kegiatan sosper tersebut. 

Dijaga Panser 

Sejak demo berlangsung, Gedung DPRD DKI Jakarta sepi. Banyak politisi Kebon Sirih tidak hadir menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Kabarnya, anggota dewan parno akan aksi massa yang berdemo dan melakukan bakar-bakaran. Dari pantauan wartawan, gedung dewan dijaga pansel dan pasukan TNI. 

Bahkan ada juga mobil pemadam kebakaran. "Kami hanya diperintah jaga," tegas salah satu anggota TNI yang sedang berjaga-jaga. 

Seorang petugas Pamdal DPRD mengaku, sejak demo tanggal 28 Agustus 2025, banyak dewan yang tidak hadir. "Banyak yang gak hadir, saya gak tau kalau alasan gak hadir," ucapnya. 

Tunjangan Fantastis

DPRD DKI disebut-sebut per bulan bisa mengantongi penghasilan bersih sekitar Rp130 juta hingga Rp139 juta. Bahkan, DPRD per anggota minimal mendapatkan sekitar Rp 70 juta hingga Rp 78 juta atau lebih besar dari DPR yang Rp 50 juta per bulan.

Berikut adalah rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta per bulan:

1. Uang representasi: Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000, Anggota Rp2.250.000
2. Tunjangan keluarga untuk istri: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
3. Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
4. Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
5. Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
7. Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp130.500–Rp326.250)
8. Tunjangan lainnya: sekitar Rp130.500–Rp326.250
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
10. Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi ketua atau anggota Rp 21.000.000. 
11. Tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000
12. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000
13. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp18.000.000
14. Honor rapat: Ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp350 ribu atau total per bulan Rp 10,5 juta.

Dengan rincian tersebut, jika dihitung dari  tunjangan perumahan Rp70.400.000 hingga Rp78.800.000, ditambah tunjangan komunikasi Rp21.000.000 dan tunjangan transportasi Rp21.500.000, serta pendapatan dari rapat-rapat sekitar Rp 10.500.000, maka take home pay anggota DPRD sudah mencapai sekitar Rp123 juta Rp131 juta. 

Jumlah tersebut belum ditammbah dengan jatah sosialisasi perda atau sosper serta kunjungan kerja (kunker). 

Dari total APBD 2025 Rp 91,3 triliun, ternyata DPRD punya sejumlah anggaran jumbo. Berikut Rinciannya: 

1. Aggaran untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 168 miliar
2. Sosialisasi perda Rp 161 miliar
3. Peningkatan kapasitas atau bimtek Rp 24 miliar
4. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakan Rp 142 miliar 
5. Reses anggota dewan Rp 138 miliar
6. Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 162 miliar
7. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD Rp 163 miliar.