Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pengawasan PP 37 Tahun 2017 Dipertanyakan

Pesepeda Nyungsep Akibat Tanah Merah dari Truk Proyek, Dishub Cuma Suruh Cuci Ban Mobil

SN/HW | Jumat, 31 Desember 2021
Pesepeda Nyungsep Akibat Tanah Merah dari Truk Proyek, Dishub Cuma Suruh Cuci Ban Mobil
Truk kendaraan proyek
-

RN - Peristiwa nyungsepnya pesepeda saat melintas di jalur menuju proyek jalan Tembus Benhil - Jalan Karet Pasar Baru 5, Jakarta Pusat, Kamis (30/12) kemarin menuai tanda tanya.

Pasalnya Truk Molen proyek yang menyebabkan kecelakaan karena tanah merah berasal dari proyek yang tercecer di jalan raya dari ban mobil tersebut. Tidak diberikan sanksi apapun sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara, dalam PP no 37 Tahun 2017 tentu sudah jelas bagaimana dalam penjabarannya mengenai pengawasannya.

BERITA TERKAIT :
Jalur Sepeda Di Senopati Jadi Parkir Liar, Menghapus Jejak Anies?
Viral Tulisan Parkir Gratis Dicoret, Dishub DKI Langsung Berkelit  

Dilainsisi, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, pihaknya tengah memeriksa truk molen berlumpur yang melintas di Sudirman dan menyebabkan seorang pesepeda luka dibagian wajah akibat tergelincir saar melintas di jalur tersebut.

Hal itu dikatakan Wilda saat dihubungi wartawan pasca insiden kecelakaan pesepeda di jalur menuju proyek jalan Tembus Benhil - Jalan Karet Pasar Baru 5, Jakarta Pusat, Kamis (30/12) kemarin.

"Sementara di tahan di proyek, kami periksa pelanggaran pembersihan ban dari lumpur di proyek, tidak boleh keluar sebelum pembersihan ban dari lumpur," ujar Wilda di Jakarta dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut Wilda menyatakan bahwa untuk perkara kecelakaan lalu lintas dan dugaan pelanggaran lalin lainnya menjadi tanggung jawab Polisi Resort (Polres) Jakarta Pusat.

Semetara surat trayek angkutan dari pelaksana proyek, kata Wilda, sudah lengkap. 

"Silahkan Hubungii Kepolisian atau Satlantas Jakarta Pusat yang menangani hal tersebut tadi, Surat-surat Kendaraan Molen tersebut lengkap dari PT. AdhiMix," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto mendesak kasus truk yang melintas di jalur Sudirman dan menelan korban itu diproses secara hukum.

"Engga bener itu, saya minta Polda Metro Ini harus diusut ini proyek siapa, harus di proses secara hukum," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Wahyu menuturkan, Jalan Sudirman sebagai etalase DKI Jakarta harusnya bersih dan nyaman digunakan. Disamping itu, keselamatan pelintas jalur harus jadi prioritas bersama.

"Barusan juga saya lewat situ, luar biasa itu tanah sampai pagi sampai ada kecelakaan begitu, kan harusnya engga boleh jalan Sudirman banyak tanah begitu. Dahsyat tadi itu," tegasnya kemarin.