Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Bertekat Manfaatkan Pulau Reklamasi untuk Kepentingan Publik

Agus Supriyanto | Senin, 26 November 2018
Anies Bertekat Manfaatkan Pulau Reklamasi untuk Kepentingan Publik
-

RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bertekat akan memanfaatkan pulau reklamasi untuk kepentingan publik. Anies serius mengatkan itu.

Usai mengambil langkah tegas dan berani dengan menghentikan proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi di teluk Jakarta, Anies kembali mengeluarkan kebijakan yang tidak kalah beraninya. Yaitu, memanfaatkan pulau reklamasi untuk kepentingan publik.

Rencana tersebut sudah dipikirkan matang-matang oleh mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu. Anies menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta setidaknya akan memanfaatkan pantai di pulau C, D, dan G sebagai wisata gratis untuk warga Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Gubernur Lampung Emosi Soal Proyek Reklammasi 
Menghindari Kebocoran PAD, DPRD Kota Bekasi Akan Evaluasi Izin Reklame

Langkah yang diambil ini Anies ini termasuk langkah yang berani. Karena, kebijakan itu membuat Pemprov DKI harus berhadapan dengan para pengembang.

Seperti diketahui, pulau C dan D merupakan pulau hasil reklamasi yang dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group. Sedangkan, pulau G merupakan pulau hasil reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Land.

Anies sendiri mengaku sudah memikirkan matang-matang terkait dengan kebijakannya. Ia pun siap menghadapi gugatan dari para pengembang tersebut. “Enggak apa-apa, hadapi saja. Mereka bukan investor, mereka kontraktor. Kontraktor bukan investor," tegas Anies.

Untuk memuluskan langkahnya tersebut, Anies sudah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 agar mempunyai kewenangan mengelola tiga pulau reklamasi tersebut. Langkah penghentian proyek reklamasi dan pemanfaatan pula reklamasi untuk kepentingan publik ini tentu saja menjadi prestasi tersendiri bagi Anies Baswedan sebagai Glgubernur DKI Jakarta.

Maklum saja, penghentian reklamasi memang menjadi salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta 2017. "Sekarang itu lahannya belum bisa dimanfaatkan apa-apa. Kami tugaskan Jakpro untuk bisa memulai sehingga warga bisa memanfaatkan,” tandasnya.