RN- Ketua Komisi Satu DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan akan melakukan evalusai atau peninjauan kembali terhadap izin pemasangan reklame diwilayah Kota Bekasi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab, Dewan menduga banyak reklme belum mendaptkan izin dari Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Saya dari Komisi I DPRD Kota Bekasi akan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali reklame, karena disinyalir belum mendapatkan izin namun sudah terpasang dengan kokoh," tegas Abdul Rozak, Selasa (16/11/2021).
BERITA TERKAIT :Pria berasal dari Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Jack itu pun menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi perihal perizinan dan selanjutnya akan lakukan pengecekan bersama dilapangan.
"Kita akan melakukan pengecekan berapa reklame di Kota Bekasi untuk memastikan mana saja yang sudah mendapatkan izin dan belum. Serta kami akan menindaklanjuti seperti apa mekanisme perizinannya," paparnya.
Lebih lanjut Bang Jack mengungkapkan, demi kemajuan Kota Bekasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan ada kebocoran, utnuk itu gunanya dilakukan evaluasi atau pengedekan semua perizinan.
"Demi tertibnya aturan yang berkaitan dengan pendapatan, kami akan melakukan peninjauan kepada seluruh jenis perizinan demi kemajuan Kota Bekasi," pungkasnya.