RN - Kurniasih, salah satu ahli waris dari Nimah Binti Niman terus berjuang meminta hak ganti uang atas pembebasan lahan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang dan Kampung Melayu) yang berlokasi di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum dari Kurniasih (Sidup), H. Rudi Suherman saat ditemui dikantornya mengutarakan perihal sengketa waris antara Kurniasi Cs dan Iwan Cs, semua anak kandung Almarhum Nimah. Ia mengatakan siap bertarung di meja hijau.
"Saya sudah sering sekali memegang kasus sengketa waris seperti ini. Apa lagi saya tahu Iwan pernah ditangkap kasus Narkoba, dua kali ditangkap dan 3 hari bisa bebas. Dan terkait hal ini akan saya angkat disaat sidang sekalian. Kasus narkoba sama beratnya dengan teroris," papar H. Rudi Suherman, Kamis (16/12/2021).
BERITA TERKAIT :H. Rudi Suherman menjelaskan, surat Sertifikat atas nama Nimah berubah atas nama Iwan Kurniawan.
"Surat sertifikat ini produk hukum, mau dibalik nama ya harus secara hukum. Semua anaknya Nimah baik dari hasil perkawinan dengan Almarhum Kebir dan Alm. Budiyana, jadi harus tanda tangan semua kalau tidak cacat hukum," tegasnya.
Sementara itu, Komarudin yang juga selaku Ahli waris, adik dari Kurniasih mengaku saat dirinya di BPN merasa bingung. Menurutnya, surat Sertifikat Nimah sudah proses penggantian ke nama Iwan Setiawan.
"Pengacara Iwan dan Pejabat Bekasi yang datang kesini dan Pejabat tersebut sedang dicari tahu namanya," tutur Komarudin.
Dilain sisi, Lurah Jaka Sampurna, Edi Junaidi dan Camat Bekasi Barat, H. Maka kepada Ahli waris, Kurniasih mengaku kalau pihaknya diminta oleh Walikota Bekasi supaya menyelesaikan masalah ini. Dan Lurah mengaku akan membuat keterangan warisnya.
Terkait Iwan yang dulu pernah ditakap Polisi kasus narkoba Lurah mengatan bahwa dia pun pernah mendengar kabar tersebut.
Menyikapi hal ini, LSM Rakyat, Rijal turut menyampaikan bahwa dirinya yakin kalau Lurah Junadi dan Camat Maka bisa menyelesaikan permasalah ini.
"Zaman Camat H. Bunyamin tidak pernah kasus tanah mencuat. Dan itu bisa diselesaikan dengan secara musawarah mufakat," pungkas Rijal.