RN - Mafia tanah ada di mana-mana. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan aksi mafia tanah di Banyuwangi merugikan negara hingga Rp 17 miliar.
Sementara netizen meminta kepada AHY agar mengungkap mafia tanah di Jakarta. Diketahui, aksi mafia di Jakarta sudah meresahkan.
Para mafia itu mamainkan tanah milik warga dengan menggandakan sartifikat.
BERITA TERKAIT :"Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta," ungkap AHY, Minggu (17/3/2024).
Dari pengungkapan kasus itu, ada dugaan 1.200 sertifikat palsu yang ditahan Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah. Sedangkan dua pelaku mafia tanah berhasil ditahan adalah PDR (34) warga Sobo dan P (54) warga Kabat, Banyuwangi.
"Itu tadi hitungan kasarnya, bisa dibayangkan berapa miliar kerugian kalau per sertifikat saja Rp 500 juta. Hasil ungkap ini menunjukkan hasil kerja baik satgas mafia tanah dan baik bagi masyarakat Banyuwangi," tambah AHY.
Ketua Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman menambahkan modus operandi dari kedua tersangka kasus di Banyuwangi memanipulasi berkas surat palsu untuk melakukan pemisahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi.
Para tersangka menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan site plan yang dibubuhi tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak dikeluarkan oleh kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).