RN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto membongkar cara kerja mafia tanah. Para mafia itu diduga melibatkan oknum aparat pemerintah.
Mantan Panglima TNI itu menyatakan, para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga TNI dan khususnya satgas mafia tanah sudah satu solid dan satu suara untuk membasmi para mafia tanah.
"Banyak permasalahan-permasalahan (mafia tanah) di lapangan kita selesaikan dan setiap tahun itu juga kita laksanakan rapat koordinasi dengan Kepolisian, dengan Kejaksaan, khususnya adalah satgas mafia tanah," kata Hadi dalam CNBC Indonesia Economic Update 2023, Rabu (12/7/2023).
BERITA TERKAIT :Hadi menjelaskan aksi mafia tanah saat ini melibatkan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga camat, pengacara dan PPAT.
"Sekarang modusnya itu ada, tapi kan ada mafianya, ada pemainnya, ada oknumnya. Oknum itu yang kita identifikasi adalah anggota dari BPN sendiri," jelas mantan Panglima TNI itu.
"Kemudian oknum dari camat, karena camat kan mengeluarkan PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) sementara. kepala desa, kemudian PPAT. Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi," tambahnya.
Tak sampai di situ, lanjut Hadi, aksi mafia tanah juga melibatkan oknum-oknum di lembaga hukum.
"Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan," paparnya.
Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.
"(Sanksinya) pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik," tegas Hadi.