Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Semraut Kasus Bumiputera 1912 & Nasib Jutaan Nasabah

NS/RN | Kamis, 11 November 2021
Semraut Kasus Bumiputera 1912 & Nasib Jutaan Nasabah
Ilustrasi
-

RN - Para nasabah gagal bayar AJB Bumiputera 1912 kembali menggelar aksi damai. Mereka tergabung dalam Tim Biru.

Bumiputera 1912 menggelar demo. Para nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 menggelar aksi damai untuk kesekian kalinya. 

Mereka tergabung dalam Tim Biru. Sekitar 50 orang lebih yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu berjejer di depan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl Lapangan Banteng Timur, sambil membentangkan spanduk dan poster berisi aspirasi mereka.

BERITA TERKAIT :
Sowan Ke SBY, Prabowo Gak Bicara Kursi Menteri Di Cikeas? 
Dapat Pujian Dari AHY, Sinyal Demokrat Kasih Tiket Pilkada Untuk Pj Gubernur DKI?

"Kami minta uang kami. Kami bukan pengemis, catat itu" tegas pendemo di depan Gedung OJK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Diketahui, jutaan nasabah asuransi Bumiputera 1912 terus mendesak agar manajemen segera membayar klaim mereka. Diperkirakan tunggakan bayar mencapai Rp 10-12 triliun. 

Hingga kini jumlah pemegang polis sekitar 3 juta orang. Diperkirakan tunggakan gagal bayar sekitar Rp 10 triliun-Rp 12 triliun.

Sementara aset perusahaan pada tahun 2019 turun 4,59% menjadi Rp 9,98 triliun dari Desember 2018 yakni Rp 10,46 triliun. Sedangjkan total liabilitas turun 1,58% menjadi Rp 30,42 triliun dari 30,91 triliun.

Lalu, perkiraan piutang yakni utang klaim Rp 5,18 triliun naik dari Desember 2018 Rp 3,52 triliun. Utang reasuransi Rp 84,79 miliar dari sebelumnya Rp 74,87 miliar. Utang komisi Rp 8,95 miliar dari Rp 2,3 miliar. 

Hingga utang pajak Rp 1,01 miliar dari Rp 7,75 miliar serta utang lainnya Rp 243,88 miliar dari Rp 120,40 miliar. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menyebut bahwa proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 97 persen.

Untuk menyelesaikan sengkarut masalah dalam Jiwasraya, pemerintah telah mengalokasikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 senilai Rp20 triliun. 

PMN untuk program restrukturisasi tersebut dialokasikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. "Untuk IFG sudah putus [PMN] Rp20 triliun. Ini bagian dari restrukturisasi daripada Jiwasraya yang alhamdulillah sudah capai 97 persen," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021). 

Dengan kemajuan proses restrukturisasi tersebut, kata Erick, nasib nasabah Jiwasraya yang terbengkalai selama belasan tahun bisa menemui kejelasan. Baca Juga : Erick Tohir Kejar Setoran Dividen BUMN Rp40 Triliun pada 2022

"Insya Allah, para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan dan ini merupakan legasi dari Komisi VI yang dukung prihatin daripada nasabah," katanya. 

Hingga 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.748 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis. 

Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.127 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.088 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). 

Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 166.710 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 156.075 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.

Penggalangan Dana Internal Adapun, untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life diperlukan dana senilai Rp26,7 triliun.

Kebutuhan dana tersebut akan dipenuhi dari PMN senilai Rp22 triliun dan Rp4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life. Namun dalam perkembangan terakhir, dana untuk restrukturisasi senilai Rp2 triliun yang rencananya akan dialokasikan pada PMN tahun anggaran 2022 belum disetujui.