Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Aksi 20 Mei

Demo Ojol Kepung DPR, Driver: Potongan Aplikasi Lintah Darat 

RN/NS | Jumat, 16 Mei 2025
Demo Ojol Kepung DPR, Driver: Potongan Aplikasi Lintah Darat 
Driver ojol ancam demo.
-

RN - 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) bakal menggelar demo. Mereka kompak akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi. "Potongan aplikasi lintah darat, kita kepung DPR," tegas driver ojol di Jakarta, Kamis (15/5).

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

BERITA TERKAIT :
Ini Tampang Begal Sadis Bunuh Driver Ojol Di Leuwiliang Bogor, Penadah Motor Curian Di Tangerang 

Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.

Ia mengatakan aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

Raden juga menyampaikan permohonan maaf jika masyarakat terjebak macet dan kegiatan terganggu, serta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu melintas agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.

Sekitar 500.000 pengemudi akan terlibat, baik melalui aksi turun langsung maupun mematikan aplikasi, dengan fokus utama di Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon.

Pihaknya berharap pemerintah dapat merespons kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator. Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi, karena sejak 2022 para pengemudi online telah bersabar namun belum mendapat perhatian yang memadai.


 

#Ojol   #Driver   #Demo