Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tarif Ojol 90 Persen Untuk Driver Harga Mati, Istana Garap Perpres

RN/NS | Sabtu, 25 Oktober 2025
Tarif Ojol 90 Persen Untuk Driver Harga Mati, Istana Garap Perpres
-

RN - Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) masih digodok Istana. Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra. 

Beberapa organisasi driver ojol sebelumnya mendesak kepada pemerintah untuk mengatur tarif. Driver ojol menuntut sistem bagi hasil menjadi 90% untuk ojol, dan 10% untuk aplikator. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).

BERITA TERKAIT :
Driver Ojol Kepung Istana Lagi, Desak Aplikasi 10% Harga Mati 

Dalam Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra. Sekaligus, menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.

"Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek khususnya perlindungan ojol. "Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk regulasi yang sedang disiapkan kemungkinan besar berupa Perpres agar proses pembuatannya bisa lebih cepat dibanding peraturan lain. "Mungkin Perpres, biar lebih cepat," kata Prasetyo.

Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan pandangan sebelum aturan resmi diterbitkan. "Oh iya, pasti (akan ada pertemuan lagi),"

Para driver ojol menyebut komisi untuk aplikator di Indonesia salah satu yang tertinggi di Asia. Potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20% ke atas.

Tarif rata-rata di negara Asia lainnya berkisar 6-12%. Angka itu tidak terlalu jauh dari permintaan ojol di Indonesia yang menuntut tarif turun menjadi 10%.

Driver ojol juga mengancam akan demo berjilid-jilid menuntut penurunan potongan tarif aplikasi. Sistem bagi hasil diminta menjadi 90% untuk ojol, dan 10% untuk aplikator.

Saat ini potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20% ke atas. 

Ada lima tuntutan dasar yang disampaikan driver online. Rinciannya sebagai berikut:

1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI
3. Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
4. Audit Investigatif Aplikator
5. HAPUS Aceng, Slot, Hub, Multi Oder, Member, Pengkotak-Kotakan dan lain-lain. Semua Driver Reguler Kembali.