Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bantu Firli Basmi 'Koruptor', Ini Jejak Anies Soal Pemberantasan Korupsi 

NS/RN | Rabu, 22 September 2021
Bantu Firli Basmi 'Koruptor', Ini Jejak Anies Soal Pemberantasan Korupsi 
Anies saat menerima penghargaan anti korupsi dari KPK.
-

RN - Jauh sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikenal sebagai tokoh anti korupsi. Sejak duduk di bangku kuliah Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Anies berdiri paling depan menyuarakan pemberantasan korupsi.

Anies juga tidak takut turun ke jalan menyuarakan pemberantasan mafia hukum. Dia juga pernah ditunjuk negara sebagai anggota atau tim pemberantasan mafia hukum. 

Selasa (21/9), Anies dimintai keterangan KPK sebagai saksi atas kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT :
Di Hadapan Kepala Daerah, Anies: Banyak Masalah Seperti Subsidi BBM Murah
Usulan Pansus Cuma Akal-Akalan, Ada Agenda Busukin Anies Lewat JIS

Terlihat, Anies datang ke gedung antirusuah memakai baju dinas dengan santai dan pede. Jauh sebelum Anies dipanggil, narasi negatif dengan membesar-besarkan kasus Munjul sudah tercium. 

Ada kesan, pemanggilan Anies ini adalah kasus besar. Ada juga yang langsung mendompleng dengan melakukan analisa yang tidak masuk akal.

Tapi lagi-lagi Anies bukanlah pemimpin baper dan lebai. Dia tetap slow dan kerja menuntaskan Corona. Alhasil, saat ini, Jakarta dalam kondisi stabil dan mampu menekan lonjakan Corona dengan cepat. 

Usai diperiksa KPK, Anies tetap slow bahkan dia menjawab seluruh pertanyaan wartawan dengan santai. Dia mengaku, KPK setidaknya mengajukan sembilan pertanyaan kepadanya saat dirinya diperiksa terkait program pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun di Jakarta.

Pertanyaan-pertanyaan itu lanjut dia, menyangkut landasan aturan program perumahan di Jakarta. "Ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain. Tapi yang menyangkut program rumah ada delapan," kata Anies kepada awak media.

Anies mengatakan, pemeriksaan selesai pukul 13.30 WIB dan dia baru bisa keluar sekitar pukul 15.15 WIB karena ada proses review pemeriksaan.

Mantan rektor Paramadina itu berharap pemeriksaan bisa menjadikan kasus hukum korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, lebih jelas lagi.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK, untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya keterangan saya tadi bisa membantu KPK menjalankan tugasnya," ujar dia.

Jejak Anies mendukung pemberantasan korupsi makin jelas dan terang. Pada 2018, Anies mewakili Pemprov DKI menerima penghargaan dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, serta aplikasi pelayanan publik. 

Penghargaan Aplikasi Pelayanan Publik seperti Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) adalah terobosan. Setidaknya sepanjang tahun 2018 ada 300 laporan gratifikasi atau nilai total Rp 23 miliar.

UPG dinilai berhasil mengubah prilaku pejabat dan ASN Pemprov DKI Jakarta untuk selalu bersikap jujur melaporkan gratifikasi. 

KPK DKI 

Belum lagi soal pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta. Lembaga yang dibentuk Anies Baswedan pada 2018 itu telah menghasilkan terobosan dan inovasi seperti pembuatan peta geospasial terpadu JAKARTA SATU.

JAKARTA SATU telah menerima 3 penghargaan dari dalam dan luar negeri. KPK juga memberikan pendampingan terhadap Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk kasus-kasus besar seperti gugatan pengembang atas pencabutan izin reklamasi, dan penyelesaian PR pembelian tanah milik sendiri di Cengkareng Barat yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, KPK DKI juga melakukan reformasi perpajakan dan optimalisasi pendapatan daerah. Belum lagi, KPK DKI mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam beberapa kasus upaya penyelamatan aset Pemprov DKI dari kemungkinan penyerobotan oleh pihak lain.

KPK DKI memang lebih banyak berada di balik layar dan membantu gubernur beserta OPD melahirkan kebijakan, program, dan layanan terbaik untuk Jakarta. KPK Ibu Kota, bekerja dalam sunyi dengan pekerjaan yang tetap dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang membuat pencapaian KPK Ibu Kota jarang diketahui oleh publik.

Diketahui, KPK Ibu Kota ini dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dengan anggota mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, pengacara sekaligus aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, mantan Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta dan ahli tata pemerintahan dari Indonesian Institute for Political Strategy Tata Ujiyati.

KPK Ibu Kota ini bukanlah bagian struktural dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal lembaga antikorupsi. Fungsinya juga berbeda dengan Inspektorat DKI Jakarta karena penekanan pada pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.