Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gunakan Teknologi Deteksi, Anies Bakal Blacklist Pelanggar Aturan PPKM

SN/HW | Kamis, 09 September 2021
Gunakan Teknologi Deteksi, Anies Bakal Blacklist Pelanggar Aturan PPKM
-

RN - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Jakarta.

Hal itu menyusul pembekuan izin operasi kafe Holywings yang kedapatan melakukan pelanggaran PPKM secara berulang beberapa waktu lalu.

"Salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies di Jakarta dikutip pada Kamis (9/9/2021).

BERITA TERKAIT :
Kuasa Hukum Neneng Hasanah Cium Aroma Pelanggaran Dalam Menyerahkan Bukti C Hasil ke MK
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

Lebih lanjut Anies menyebutkan, akan menggunakan teknologi untuk mendeteksi warga yang pernah melanggar prokes tersebut.

"Jadi, sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum ke luar anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti," katanya.

"Karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak, karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," sambungnya.

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail teknologi apa yang akan digunakan untuk mendeteksi pelanggar protokol kesehatan.

"Nanti teknologinya akan disiapkan sehingga sama seperti anda masuk mal tuh, kalau masuk mal begitu di-scan kalau positif gak bisa masuk," ungkapnya.

"Nah nanti bukan positif test tapi positif anda sudah melanggar, berada di tempat yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.