Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Beras Bansos Bau dan Pera Di Kabupaten Bekasi Dibidik Polisi, Ada Pejabat Terlibat?  

NS/RN/NET | Sabtu, 05 Juni 2021
Beras Bansos Bau dan Pera Di Kabupaten Bekasi Dibidik Polisi, Ada Pejabat Terlibat?  
Ilustrasi
-

RN - Dugaan korupsi bantuan sosial alias bansos kembali mencuat. Kali ini terjadi di Kabupaten Bekasi. 

Ada sekitar 1.130 kepala keluarga yang mendapatkan beras bansos. Warga mengeluh lantaran beras tersebut bau dan kekuning-kuningan.

Saat ini polisi sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki soal beras bansos tersebut.

BERITA TERKAIT :
Soal Dugaan WTP Kementan Rp 12 Miliar, SYL Yang Kusut Tapi BPK Kena Getahnya
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," uangkapnya, Jumat (5/6).

Menurut Djoko, penyelidikan Polres Metro Bekasi bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. "Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial nontunai mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi. Pasalnya, beras yang diterima berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata Hendra menambahkan.